Pemberantasan korupsi di negeri ini bukanlah hal mudah dilakukan. Namun, itu bukan juga hal yang mustahil untuk dikerjakan. Semua itu bisa dilakukan tentunya dengan komitmen tinggi.    Komitmen inilah yang dikedepankan Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajarannya. Pemberantasan korupsi ini sudah prioritas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh TM Syahrizal.    "Pemberantasan korupsi ini sudah menjadi komitmen dan prioritas kami. Begitu juga dengan jajaran kami, jangan ada kasus korupsi yang tidak tuntas," tegas TM Syahrizal.    Untuk komitmen yang satu ini, ia pun mengingatkan jajarannya agar bekerja profesional dalam menangani kasus korupsi serta perkara lainnya, sehingga terwujudnya rasa keadilan masyarakat.    Untuk tingkatan kabupaten/kota, peran kejaksaan negeri dalam pemberantasan korupsi juga harus ditingkatkan. Semua ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan di daerah yang bersih.    “Kejaksaan juga tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi ini merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa, tidak terkecuali masyarakat,” kata dia.    Kendati begitu, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tidak akan tinggal diam jika menemukan ada kegiatan pemerintahan yang terindikasi merugikan keuangan negara.    “Karena itu, kami menginstruksikan setiap kepala kejaksaan negeri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh terus mendorong jajarannya menyelidiki maupun menyidik setiap indikasi kerugian negara,” kata dia.    Oleh karena itu, TM Syahrizal menegaskan dirinya tidak ingin mendengar ada kasus, terutama korupsi yang ditangani tidak tuntas atau ditangguhkan pengusutannya.    "Saya kecewa kalau masih mendengar tidak ada kasus yang selesai. Karena itu, saya ingatkan agar kasus-kasus yang ditangani benar-benar diselesaikan hingga tuntas. Semua kasus yang ditangani harus selesai dan dilimpahkan ke pengadilan." kata TM Syahrizal.    Selama ini, ada kesan main-main di masyarakat jika kejaksaan yang tidak menyelesaikan kasus yang ditangani. Kesan ini menunjukkan kinerja kejaksaan tidak profesional.    "Kejaksaan harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi instansi atau lembaga lainnya. Dan tidak lupa juga menyumbangkan pikirannya untuk kemajuan daerah di wilayah tugasnya," ungkap TM Syahrizal.(Haris SA)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2013