Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Aceh Barat kini mengawasi puluhan program pembangunan yang tersebar di kabupaten setempat, agar pelaksanaan pembangunannya berjalan lancar dan tidak bermasalah.

Ada pun sebaran paket pembangunan yang kini diawasi tersebut masing-masing tersebar di beberapa intansi pemerintah setempat diantaranya, Dinas PUPR Aceh Barat seperti penggantian Jembatan Rangka Baja Ulee Raket, pningkatan Jalan Meureubo - Reudep (Tahap 5), peningkatan jalan Bakat - Jawi - Sipot, Peningkatan Jalan Cot Semeureng - Ujong Beurasok.

Kemudian peningkatan Jalan Tanoh Mirah - Gleng Gaseu - Sipot, peningkatan jalan Kuta Padang Layung – Alue Lhok, pembangunan Jembatan Rangka Baja Gaseu - Sipot (Tahap 2), peningkatan jalan Paya Peunaga – Meureubo, peningkatan Jalan Peulanteu LB – Cot Gajah Mate,  rehabilitasi jaringan irigasi D.I Cot Seulamat, rehabilitasi jaringan irigasi D.I Tumpok Ladang, pengembangan jaringan perpipaan SPAM Desa Pasi Aceh Baro, Kecamatan Meureubo, serta pengembangan jaringan perpipaan SPAM Desa Peuribu, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat.

Renovasi gedung perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, kemudian lanjutan pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Woyla dan Kaway XVI, pembangunan Stadion Mini Kecamatan Samatiga, pembangunan Kampujg Atlet (Mess Atlet) Kecamatan Meureubo, serta pembangunan Gedung Pendidikan Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.

Tidak hanya itu, pengawasan juga dilakukan pada sejumlah pekerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh diantaranya seperti penyiapan prasarana dan sarana permukiman transmigrasi dan lanjutan pembangunan sarana lainnya.

"Pengawasan yang kita lakukan ini, agar proyek pembangunan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku, dan tidak menimbulkan kerugian keuangan negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Sahruddin diwakili Kepala Seksi Intelijen, Abdi kepada ANTARA, Selasa di Meulaboh.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan, apabila terjadi permasalahan terhadap proyek dimaksud.

Pihaknya menegaskan pengawasan tersebut juga dilakukan agar dalam pelaksanaannya, semua perencaan dan pembangunan berjalan lancar dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana publik.

"Informasi ini kita sampaikam agar masyarakat tahu proyek apa saja yang dilakukan pendampingan oleh Tim TP4D Kejaksaan Negeri Aceh Barat," kata Kasi Intelijen, Abdi menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019