Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, masa jabatan tahun 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif 2019 resmi dilantik, Senin (2/9).

Pelantikan ini berlangsung dalam sidang paripurna DPRK Nagan Raya dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Arizal Anwar SH MH.

Ada pun nama nama calon terpilih yang dilantik tersebut diantaranya, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil 1) Nagan Raya  yakni Saiful Bahri (PKB), Dedi Irmayanda SP (Partai Golkar), Sahrizal (PAN), Hasan Mashuri (Partai Demokrat), Teuku Idris (Partai Demokrat), Ayu Sri Dewi (Partai Aceh), Puji Hartini (Partai Sira) serta Said Alui Arif (PNA).

Untuk wakil rakyat dari Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2), yakni Sugianto (Partai Gerindra), Sarimin (Partai Golkar), M Zaini (Partai Nasdem), Evan Idris (PAN), Jhonniadi (Partai Demokrat), Sulaiman TA (Partai Demokrat), M Thaleb B (Partai Aceh), Raja Sayang (Partai Sira) serta H Ibrahim (PKB).

Sedangkan untuk anggota dewan Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3) Nagan Raya yakni Annisa Faradisa (Partai Gerindra), Sigit Winarno (Partai Golkar), Teuku Bustamam (Partai Nasdem), Zulkarnaen (Partai Demokrat), Ubit Yahya (Partai Demokrat), Zahra Asma (Partai Demokrat), Junid Arianto (Partai Aceh) serta Teuku Abdul Rasyid (Partai Sira).

Pimpinan DPRK Nagan Raya Periode 2014-2019 saat memimpin sidang paripurna dal sambutannya mengatakan dirinya berharap anggota dewan yang baru Periode 2019-2024, agar dapat menjalankan tugas dengan baik untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pihaknya juga yakin anggota dewan yang baru dilantik tersebut nantinya tetap menjalankan amanah sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019