Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh bersama BNN Kabupaten Aceh Tamiang menjadikan tiga desa di kabupaten tersebut sebagai kampung bersih narkoba (Bersinar).
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Jumat, mengatakan tujuan menjadikan kampung Bersinar untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.
"Bukan karena semata-mata kampung itu rawan narkoba, dengan artian kampung ini dapat menjadi kampung percontohan yang dapat bersih dan terbebas narkoba," kata Faisal.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan, dari hasil penelitian terhadap 213 kampung di Aceh Tamiang, tiga desa dianggap pantas untuk disematkan sebagai desa bersih narkoba.
Ketiganya, yakni Kampung Perdamaian di Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kampung Tanjung Neraca di Kecamatan Manyak Payed, dan Kampung Sungai Kuruk di Kecamatan Seruway.
"Persoalan narkoba di Aceh Tamiang sudah sangat memprihatinkan. Dengan adanya kampung bersih narkoba diharapkan pencegahan serta pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang itu bisa lebih masif lagi," kata Faisal Abdul Naser.
Oleh karena itu, Faisal Abdul Naser mengajak para pemangku kebijakan mengeluarkan kebijakan atau peraturan terkait upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh Tamiang.
Sementara itu , Bupati Aceh Tamiang H Mursil menyatakan pemerintah kabupaten yang dipimpinnya siap mendukung dan membantu pemberantasan narkoba dari Bumi Muda Sedia.
"Pemerintah daerah mendukung penuh setiap program yang dibuat oleh BNN, termasuk membentuk kampung bersih narkoba. Kami juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberantas barang terlarang tersebut," kata H Mursil.
Guna mendukung program bersih narkoba, H Mursil menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan membuat program sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Sosialisasi P4GN akan kami sampai kepada kalangan pemuda, pelajar, dan masyarakat, sehingga dapat meminimalisir angka pengguna narkoba di Aceh Tamiang," pungkas H Mursil.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Jumat, mengatakan tujuan menjadikan kampung Bersinar untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.
"Bukan karena semata-mata kampung itu rawan narkoba, dengan artian kampung ini dapat menjadi kampung percontohan yang dapat bersih dan terbebas narkoba," kata Faisal.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebutkan, dari hasil penelitian terhadap 213 kampung di Aceh Tamiang, tiga desa dianggap pantas untuk disematkan sebagai desa bersih narkoba.
Ketiganya, yakni Kampung Perdamaian di Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kampung Tanjung Neraca di Kecamatan Manyak Payed, dan Kampung Sungai Kuruk di Kecamatan Seruway.
"Persoalan narkoba di Aceh Tamiang sudah sangat memprihatinkan. Dengan adanya kampung bersih narkoba diharapkan pencegahan serta pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang itu bisa lebih masif lagi," kata Faisal Abdul Naser.
Oleh karena itu, Faisal Abdul Naser mengajak para pemangku kebijakan mengeluarkan kebijakan atau peraturan terkait upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh Tamiang.
Sementara itu , Bupati Aceh Tamiang H Mursil menyatakan pemerintah kabupaten yang dipimpinnya siap mendukung dan membantu pemberantasan narkoba dari Bumi Muda Sedia.
"Pemerintah daerah mendukung penuh setiap program yang dibuat oleh BNN, termasuk membentuk kampung bersih narkoba. Kami juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberantas barang terlarang tersebut," kata H Mursil.
Guna mendukung program bersih narkoba, H Mursil menyebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan membuat program sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
"Sosialisasi P4GN akan kami sampai kepada kalangan pemuda, pelajar, dan masyarakat, sehingga dapat meminimalisir angka pengguna narkoba di Aceh Tamiang," pungkas H Mursil.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019