Presiden Joko Widodo menjelaskan masyarakat dapat memberikan masukan terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh DPR RI.

"Itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin sore.

Baca juga: Aksi mahasiswa tolak RKUHP berlanjut di DPR Senayan

Terdapat sejumlah rancangan undang-undang yang kontroversial dan dipertanyakan oleh mahasiswa dalam aksi unjuk rasa #Gejayanmemanggil pada Senin di Yogyakarta.

Beberapa diantaranya yakni RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan revisi UU KPK yang baru saja disahkan DPR RI.

Baca juga: Seribuan mahasiswa Bandung tolak RUU KPK dan KUHP

Menurut Jokowi, mengenai RUU KUHP, DPR masih memiliki sejumlah kesempatan rapat paripurna hingga tanggal 30 September 2019.

"Masyarakat kalau mau menyampaikan materi-materi silakan ke DPR. Saya kira DPR akan mendengar itu," kata Jokowi.

Selain itu dalam pertemuan bersama DPR RI, Jokowi juga menyampaikan permintaan penundaan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yakni RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP.

Dia berharap agar sejumlah RUU tersebut dibahas oleh DPR RI periode 2019-2024.

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019