Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menembak mati bandar narkoba asal Aceh bernama Jufri Ahmad (38) lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap di Kawasan Tropodo, Sidoarjo, Senin malam.
"Kami lakukan tindakan tegas dengan menembak yang mengenai dada pelaku karena memang saat akan ditangkap yang bersangkutan ini berusaha kabur dan melawan petugas," ujar Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra di Surabaya, Selasa pagi.
Wisnu mengatakan pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh yang telah beroperasi di Jatim selama setahun dengan cara mendistribusikan barang haram tersebut ke beberapa daerah.
Sebelum menembak mati Jufri Ahmad, BNNP Jatim lebih dulu menangkap tersangka lainnya bernama Rizal Imran (26) warga asal Aceh, yang merupakan orang suruhan dari Jufri.
Baca juga: Polisi ringkus tiga pemilik sabu-sabu dan ganja, satu diantaranya wanita
Penangkapan terhadap Rizal terjadi Senin (23/9) sekitar 17.00 WIB di jalan arah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo.
Saat ditangkap, kata dia, Rizal mengaku jika narkoba tersebut dibeli dari tersangka Jufri.
Dari pengakuan tersebut petugas BNNP Jatim menangkap pelaku Jufri di kamar kosnya di wilayah Tropodo, namun saat akan ditangkap pelaku malah kabur yang membuat polisi sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan di udara.
"Peringatan ini tidak dihiraukan oleh pelaku yang terus berlari, bahkan akan melawan petugas BNNP Jatim. Petugas menembak dada Jufri yang saat itu langsung tersungkur," ucapnya.
BNNP sempat membawa pelaku Jufri ke RS Bhayangkara Polda Jatim, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.
"Dari penangkapan Rizal dan Jufri itu, BNNP Jatim mengamankan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu-sabu. Sementara satu tersangka bernama Rizal Imran yang masih diperiksa," katanya.
Baca juga: Pengedar narkoba dibekuk polisi Aceh Timur
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019