Takengon, Aceh Tengah (ANTARA) - Dailami terpilih menjadi Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017-2022 setelah menang pada pemilihan dalam sidang paripurna DPRK Bener Meriah di Redelong, Kamis.
Calon nomor urut 1 tersebut unggul dengan 20 suara dari total 25 suara Anggota DPRK Bener Bener Meriah. Sementara calon nomor urut 2 Yusrol Hana tidak memperoleh suara. Sedangkan lima suara dianggap rusak.
Kedua calon, yakni Dailami dan Yusrol Hana sama-sama diusung empat partai politik yaitu Partai Golkar, PKB, PKS, dan PDA. Keempat partai tersebut merupakan pengusung pasangan Ahmadi dan Sarkawi pada pilkada 2017.
"Pemilihan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Bener Meriah yang sudah berlangsung 18 bulan," kata Ketua DPRK Bener Meriah M Saleh saat memimpin rapat paripurna.
Proses pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah dalam sidang paripurna tersebut berlangsung tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Pemilihan ini bertujuan untuk kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah. Dengan terpilih Wakil Bupati, maka kekosongan jabatan selama ini segera terisi kembali," tutur M Saleh.