Banda Aceh (ANTARA) - Lima partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017 lalu belum bertemu untuk membicarakan persoalan Sayuti yang ditetapkan Partai Nanggroe Aceh (PNA) sebagai calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.
"Pasca ditetapkan Sayuti oleh PNA belum duduk bersama, dan akan segera kita duduk dalam waktu dekat," kata Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Irmawan yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, DPP PNA menetapkan Sayuti Cawagub Aceh untuk sisa masa jabatan 2017-2022. Sayuti ditetapkan berdasarkan surat keputusan DPP PNA Nomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021 yang ditandatangani Ketua Umum Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal Miswar Fuadi hari ini Jumat (5/3), di Lapas Suka Miskin Bandung.
Seperti diketahui, lima partai pengusung Irwandi-Nova pada Pilkada 2017 lalu yakni PNA, Demokrat, Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan.
Anggota DPR RI asal Aceh ini mengatakan, dari satu sisi sudah ada kemajuan perihal Cawagub Aceh pasca DPP PNA menetapkan calon yang akan diusulkan kepada Gubernur Aceh. Meski masih banyak proses yang harus dilalui.
"Pertama harus membicarakan dengan partai pengusung yang lain. Karena semua partai pengusung menyepakati orang yang sama," ujar Irmawan.
Irmawan menyampaikan, jika nantinya semua partai pengusung satu suara dan sepakat mencalonkan Sayuti, maka prosesnya segera dilaksanakan. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika diusulkan calon lainnya, apalagi yang diharapkan adanya dua kandidat.
"Sayuti juga bagian dari PKB, calon lain juga tidak menutup kemungkinan. Tapi siapapun harus bersinergi dengan partai pengusung," katanya.
Selain itu, kata Irmawan, pihaknya segera berkomunikasi dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah tentang sosok kandidat yang diharapkan dan diyakini bisa membantu tugas-tugas pemerintahan.
"Partai pengusung juga tidak bisa memaksakan seorang jika tidak sejalan dengan Gubernur Aceh, karena itu harus ada komunikasi dengan beliau. Apalagi perannya besar, selain sebagai Gubernur Aceh juga ketua dari salah satu partai pengusung (Demokrat)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Aceh Muslahuddin Daud juga menuturkan sejauh ini belum ada pertemuan khusus antar partai pengusung, prosesnya akan berjalan sendiri.
"Tapi kan belum dikomunikasikan, mengalir saja nanti," kata Muslahuddin.
Meski demikian, PDI Perjuangan mengapresiasi setiap langkah dan keputusan partai politik. Terutama DPP PNA sebagai partai pengusung utama Irwandi-Nova.
Partai pengusung belum bahas Cawagub Aceh dari PNA
Jumat, 12 Maret 2021 12:41 WIB