Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan lalu lintas kendaraan di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara mulai menurun di hari ketika penyekatan dan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Jumlah kendaraan masuk dan keluar sudah mulai menurun memasuki hari ketiga diberlakukannya larangan mudik dan penyekatan kendaraan dan orang di perbatasan Aceh-Sumut," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan sejauh ini penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan terus diperketat untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.
Ada empat pos penyekatan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Empat pos tersebut yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Penyekatan tersebut merupakan upaya dasar untuk meminimalisir dan menghindari terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19 setelah lebaran nanti, kata Kombes Pol Dicky Sondani.
"Ini semua untuk menyelamatkan masyarakat Aceh dari ancaman bahaya COVID-19. Pandemi COVID-19 belum berakhir," kata mantan Kapolres Aceh Tamiang tersebut.
Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan di hari ketiga penyekatan perbatasan, jumlah kendaraan yang putar balik sebanyak 106 unit. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan hari pertama dan kedua dilakukannya penyekatan larangan mudik.
"Dari 106 unit kendaraan yang diperintahkan putar balik di hari ketiga, 43 unit d antaranya sepeda motor, 61 unit mobil pribadi, dan dan dua unit minibus travel," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Sedangkan penyekatan di hari pertama, ada 148 kendaraan yang diperintahkan putar balik. Sedangkan di hari kedua, menurun dengan jumlah 124 kendaraan, kata Kombes Pol Dicky Sondani
"Kami mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan mudik antarprovinsi agar bisa menahan diri dan tidak perlu nekat. Ingat, ini semua demi melindungi kita dari penyebaran COVID-19," kata Kombes Pol Dicky Sondani.