Pembentukan Pansus kali ini melalui rapat paripurna sebagaimana tertuang dalam tata tertip (Tatib) DPRK, sehingga ada tahapan-tahapan yang harus dijalankanTapaktuan, 7/2 (Antaraaceh) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan membentuk Panitia khusus (Pansus) dalam rangka menyahuti laporan masyarakat terkait beberapa persoalan yang muncul didaerah itu.
T. Zulhelmi Ketua DPR Kabupaten Aceh Selatan membenarkan lembaga yang dipimpinnya sedang membentuk pansus yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan.
“Pembentukan Pansus kali ini melalui rapat paripurna sebagaimana tertuang dalam tata tertip (Tatib) DPRK, sehingga ada tahapan-tahapan yang harus dijalankan,†katanya di Tapaktuan, Kamis (5/1).
Menurutnya, tahapan yang harus dilalui itu adalah keputusan badan musyawarah menyangkut jadwal paripurna serta rembukan awal ditingkat anggota dan keputusan fraksi.
Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Selatan ini menerangkan, pansus DPRK kali ini dibentuk dalam rangka menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat yang masuk ke DPRK baik lisan maupun tulisan serta menanggapi isue-isue negatif yang berkembang di masyarakat selama ini.
Beberapa laporan yang telah di terima pihaknya, kata Zulhelmi, di antara terkait masalah pencemaran lingkungan dampak dari operasional perusahaan tambang emas dan bijih besi di Desa Simpang Tiga Kemukiman Menggamat Kecamatan Kluet Tengah.
Menurutnya, tugas Pansus DPRK Aceh Selatan nantinya akan memverifikasi laporan masyarakat secara tertulis menyangkut dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahan tambang yang beroperasi tersebut.
Selain itu, juga menyangkut dengan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat baik di RSUD dr Yulidin Away Tapaktuan maupun di puskesmas-puskesmas yang sudah banyak sekali keluhan diterima lembaga legislatif itu.
Kemudian menyangkut dengan sumber-sumber pendapat asli daerah (PAD) serta aset-aset daerah yang disinyalir banyak terjadi kebocoran-kebocoran dan dimanfaatkan oleh banyak pihak secara tidak wajar.
Ke semua permasalahan itu menjadi agenda pokok pansus untuk memverifikasinya saat turun kelapangan nantinya.
“Juga menindak lanjuti laporan terkait pelaksanaan beberapa proyek-proyek fisik maupun non fisik yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2014, yang diduga tidak sesuai dengan bestek dan spesifikasi, dimana DPRK perlu penjelasan dari eksekutif,†tambah politisi senior Partai Aceh ini.
Legislator yang berasal dari keturunan kerajaan Trumon ini memperkirakan, tim ini mulai bekerja setelah terbentuknya Pansus melalui keputusan Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung Selasa pekan depan.
“Rapat paripurna tentang pembentukan pansus nanti, sifatnya terbuka, yang dapat diakses oleh awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat umum yang berkesempatan,†pungkasnya.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.