Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Aceh Barat menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Aceh Rp2,1 juta sangat memberatkan dunia usaha.

Ketua Kadin Aceh Barat Said Isa di Meulaboh, Minggu mengatakan  kenaikan UMP terpaksa harus diikuti meskipun disisi lain akan memberikan dampak kehidupan lebih baik bagi buruh.

"Kalau kita lihat dunia usaha di Aceh hampir semua mengalami kelesuan, tiarap, bahkan ada perusahaan sudah ancang-ancang mengurangi tenaga kerja, ditambah lagi kenaikan UMP otomatis ini memberatkan bagi dunia usaha,"katanya.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah telah menetapkan UMP Aceh senilai Rp2.118.500, atau 11,5 persen dari tahun sebelumnya Rp1.900.000, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 60 Tahun 2015 yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2016.

Menurut Said Isa, bila pemerintah menaikkan UMP seharusnya tidak terlalu drastis karena dunia usaha sedang dalam masa sulit agar tidak membebani pelaku usaha.

Kata dia, Pemerintah Aceh terlihat kurang mempertimbangkan kelangsungan dunia usaha.

"Dari Kadin sendiri untuk membuat usulan atau apapun sudah terlambat, keputusan sudah keluar. Jadi kita cuma bisa berharap kalau memang UMP dinaikan mungkin harus ada segi lain meringankan dunia usaha yang harus dipikirkan pemerintah Aceh," katanya.

Ia mengatakan pengusaha di Aceh menaruh harapan adanya kompensasi lain diberikan kepengusaha agar menguatkan dunia usaha seperti kebijakan pemerintah dengan menurunkan suku bunga bank, serta beban-beban lain yang diwajibkan kepada dunia usaha selama ini.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan satu-satunya solusi untuk membantu menyelamatkan dunia usaha.

Kadin melihat sampai posisi Oktober 2015 ada kemungkinan untuk pengurangan tenaga kerja, bahkan kemungkinan sebagian perusahaan menutup usahanya.

Selain itu, Said Isa menilai paket kebijakan ekonomi I sampai V yang digulirkan pemerintah hanya dinikmati kalangan pengusaha tertentu.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat menumbuh kembangkan dunia usaha harus didukung dengan kearifan lokal karena banyak perbedaan pengusaha lokal dan pengusaha secara nyata merasakan dampak positif tersebut.

"Kalau secara nasional mungkin perusahaan besar dapat sedikit terbantulah, tapi belum dirasakan langsung sampai saat ini paket ekonomi untuk pengusaha lokal. Apalagi saat ini telah ada kebijakan daerah dalam penetapan UMP demikian," katanya menambahkan.



Pewarta: Pewarta : Anwar
: Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026