Calang (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin meminta seluruh gampong di kabupaten setempat dapat memiliki Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bersama guna meningkatkan ekonomi dan pendapatan seluruh Gampong yang ada di Kabupaten itu.
“Saya ingin ada usaha yang kepemilikannya dimiliki masyarakat yang dalam hal ini di wakili oleh Gampong, jadi badan usaha milik Gampong ini kedudukannya sama dengan Perusahaan-Perusahaan yang lain, oleh sebab itu saya ingin di Aceh Jaya ada Perusahaan besar milik Gampong,” kata Nurdin di Calang, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya usai membuka Rapat Musyawarah BUMG Bersama tahap ke - II bersama para keuchik/kepada desa, Tuha peut dan tokoh Masyarakat dalam rangka merealisasikan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bersama Kabupaten Aceh Jaya.
Ia menjelaskan pembentukan Badan Usaha Milik Gampong Bersama merupakan sebagai upaya mendidik pelaku bisnis agar bisa menjadi salah satu wirausaha yang profesional di Aceh Jaya
Menurutnya, dalam upaya membangun ekonomi di suatu daerah harus memiliki empat hal, pertama membuat rantai wirausaha agar produk saling terintegrasi, kedua membangun pasar wirausaha, ketiga kualitas wirausaha dan keempat kualitas produk usahanya, sehingga produk-produk yang dihasilkan berkualitas dan memenuhi standar pasar.
Nurdin mengatakan Aceh Jaya memiliki potensi yang sangat banyak seperti memiliki lahan yang luas, produksi besar, tetapi di saat permintaan barang ataupun produk dalam jumlah yang besar Aceh Jaya masih kesulitan memenuhinya, sehingga pasar hanya bersifat lokal.
"Salah satu penyebabnya adalah tidak menjadikan suatu komoditi unggulan di tempat kita, dan bagaimana potensi yang ada harus saling terkait sehingga dapat membentuk produk yang besar," katanya.
Nurdin juga berpesan agar Badan Usaha Milik Gampong bersama agar di desain benar -benar profesional dan tidak ada intervensi birokrasi di dalamnya, baik intervensi birokrasi Pemda, pelaksana, maupun intervensi dari desa sehingga badan usaha bisa berjalan.
Karena itu, program BUMG bersama Kabupaten Aceh Jaya harus merancang aturan tata kelola yang transparan sehingga bisa berkembang dengan maksimal dan berkelanjutan.