Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara H Sulaiman Ibrahim dan Drs H Razali menyerahkan bukti dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk maju menjadi calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2017, Senin.
Komisioner KIP Aceh Utara Ayi Jufridar mengatakan pasangan tersebut datang ke KIP Aceh Utara dengan membawa bukti dukungan 18.410 lembar fotokopi KTP.
"Pasangan ini bersama tim sukses datang dengan membawa bukti dukungan sebanyak 18.410 lembar fotokopi KTP, dengan sebaran 21 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Utara," ungkap Ayi.
Ia mengatakan, jumlah bukti dukungan yang dibawa oleh pasangan ini melebih sebagaimana yang ditetapkan oleh aturan. Aturannya, jumlah bukti dukungan bagi calon perseorangan di Aceh Utara sebanyak 17.083 lembar fotokopi KTP.
Ayi menambahkan, bukti dukungan tersebut segera dilakukan verifikasi oleh KIP, sesaat setelah diantar oleh pasangan tersebut. Tujuan verifikasi tersebut untuk melihat keabsahan bukti dukungan sesuai aturan yang ada.
lebih lanjut Ayi mengatakan, dengan adanya bukti dukungan bagi calon perseorangan, maka setelah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, akan dikeluarkan keputusan, dan pada tanggal 9 hingga 21 September sudah bisa melakukan pendaftaran untuk calon kepala daerah.
Sampai sejauh ini, pihaknya sudah menerima informasi, bahwa masih ada beberapa bakal calon lagi yang akan membawa bukti dukungan dari calon perseorangan.
Berdasarkan informasi, ada beberapa nama-nama pasangan bakal calon bupati Aceh Utara yang akan membawa bukti dukungan. Seperti Fakhrurrazi-Mukhtar, Saiful Bahri-Sanusi, serta Syamsuddin A.Jalil bersama pasangannya.
"Kami sangat mengharapkan agar para bakal calon tersebut segera membawa bukti dukungan sebelum melewati tangal 10 Agustus pukul 16.00 WIB," kata komisioner KIP tersebut.
Pewarta: Mukhlis: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.