Jakarta (ANTARA) -
Tinjauan dimulai dari tribun VVIP lalu menuju ke tribun penonton dan lapangan, hingga area luar GBK.
Polri telah menerbitkan izin keramaian pertandingan kandang Skuad Garuda di AFF 2022 yang yang tertuang dalam surat izin Nomor: SI/430/XII/YAN.2.1./2022/BAINTELKAM tanggal 18 Desember 2022.
Pertandingan kandang Tim Nasional Indonesia pada Jumat (23/12) nantinya diizinkan bagi penonton dengan ketentuan berlaku.
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam rangka memenuhi izin standar penyelenggaraan sepak bola dengan baik, baik dari sistem penyelenggaraan, keamanan dan keselamatan pemain dan penonton," tutur Kapolri.
Bagian-bagian yang dicek mulai dari pintu masuk penonton, pemain, penyiapan sistem penyelenggaraan kesehatan bagi penonton dan pemain, kemudian ruang comman center, termasuk kondisi CCTV.
"Ada 220 CCTV ini semua menjadi bagian yang dicek," ucap Sigit.
Di Piala AFF 2022, Indonesia masuk dalam Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei.
Indonesia bakal melawan Kamboja pada laga perdananya di Grup A Piala AFF 2022 pada 23 Desember. Pertandingan itu dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, yang rencananya menjadi stadion kandang Indonesia di Piala AFF 2022.
Tiga hari kemudian, Indonesia bertandang menghadapi Brunei Darussalam, kemudian menjamu Thailand pada 29 Desember 2022. Terakhir, Indonesia akan melawan Filipina di markasnya pada 2 Januari 2023.