Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2024.
Upacara dilaksanakan di lapangan apel Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Jumat. Kegiatan tersebut mengusung tema KORPRI untuk Indonesia, yang menggambarkan peran penting KORPRI dalam perjalanan bangsa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman diwakili Kepala Bagian Umum Syamsuar Chaniago bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar membacakan sambutan dari Presiden Republik Indonesia yang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di seluruh Indonesia.
Presiden Republik Indonesia mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar KORPRI yang telah memberikan pengabdian terbaik selama lebih dari setengah abad. Dengan loyalitas dan dedikasi tinggi, anggota KORPRI telah membantu menjalankan tugas negara dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Dalam sambutannya, Presiden juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN), KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperkuat semangat kebersamaan ASN sebagai pemersatu bangsa.
Presiden berharap agar KORPRI tetap menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN.
KORPRI juga diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang berguna bagi kesejahteraan mereka.
Syamsuar Chaniago mengatakan peringatan HUT KORPRI ke-53 ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja seluruh anggota KORPRI.
Ia menekankan pentingnya kontribusi ASN dalam pelayanan publik untuk mendukung pembangunan nasional.
Syamsuar juga menyampaikan harapan agar Peraturan Pemerintah tentang KORPRI segera diterbitkan.
Hal ini penting untuk pelaksanaan Undang-Undang ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN. KORPRI sebagai bagian integral dari pemerintahan diharapkan dapat terus diperkuat.
Di akhir, Syamsuar menyampaikan pesan kepada seluruh anggota KORPRI untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama, mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan, serta menjaga integritas dan disiplin dalam setiap lini pelayanan publik.
KORPRI diharapkan tetap menjadi simbol persatuan, loyalitas, dan netralitas dalam mendukung tugas pemerintahan.
"Dengan peringatan ini, kami harapkan KORPRI semakin solid dan siap berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera," kata Syamsuar.
Kemenkumham Aceh gelar upacara peringati HUT KORPRI 2024
Jumat, 29 November 2024 12:18 WIB