Jakarta (ANTARA) - Peradaban modern tidak lagi runtuh oleh dentuman meriam atau derap pasukan. Ia runtuh ketika sistem berhenti bekerja, data tak lagi dapat dipercaya, dan negara kehilangan kendali atas fungsi dasarnya. Inilah yang kini mulai disebut banyak analis sebagai kiamat digital—sebuah kondisi ketika ketergantungan total pada teknologi justru berubah menjadi sumber kerentanan nasional.
Bagi Indonesia, isu ini bukan sekadar wacana futuristik atau kegelisahan akademik. Ia adalah ancaman nyata yang menyentuh jantung keamanan nasional, terutama di tengah percepatan digitalisasi negara yang belum sepenuhnya diimbangi dengan ketahanan sistemik.
Tulisan ini mencoba mengulas hal hal terkadang luput dari perhatian kita di tengah gegap-gempita kecanggihan teknologi yang digunakan yang sebenarnya bukan milik kita sebagai bangsa berdaulat.
Negara Semakin Digital, Namun Rapuh
Dalam satu dekade terakhir, Indonesia melangkah cepat menuju negara digital. Administrasi kependudukan, layanan publik, sistem keuangan, logistik pangan, hingga komunikasi pemerintahan semakin bergantung pada sistem elektronik.
Digitalisasi membawa efisiensi, transparansi, dan kecepatan. Namun, ia juga membawa satu risiko besar yang sering diabaikan yaitu ketika sistem digital gagal, negara bisa ikut lumpuh.
Kiamat digital tidak selalu berarti internet mati total. Cukup dengan rusaknya pusat data, terganggunya sistem pembayaran nasional, atau kegagalan jaringan komunikasi antar lembaga negara selama beberapa hari, maka efek domino dapat terjadi. Layanan publik berhenti, distribusi logistik terganggu, kepercayaan publik runtuh, dan kepanikan sosial menjadi ancaman nyata.
Dalam konteks negara kepulauan seperti Indonesia, gangguan sistem digital bahkan dapat berdampak lebih luas dibandingkan negara kontinental. Distribusi pangan, energi, dan mobilitas antarwilayah sangat bergantung pada sistem informasi yang presisi dan real-time.
Ancaman Non-Militer yang Bersifat Strategis
Selama ini, ancaman terhadap negara kerap dipersepsikan secara sempit sebagai ancaman militer. Padahal, perkembangan lingkungan strategis global menunjukkan bahwa ancaman paling berbahaya justru sering datang tanpa senjata konvensional. Serangan siber, disinformasi terorganisir, sabotase infrastruktur digital, dan manipulasi algoritma kini menjadi bagian dari konflik modern.
Baca juga: Internasionalisasi Gubernur Aceh, Diplomasi Mualem di Antara Cita dan Citra
Indonesia sendiri telah mengakui pergeseran ini. Dalam berbagai kajian ketahanan nasional, termasuk yang dikembangkan oleh Lemhannas RI, ancaman nir-militer dipandang memiliki daya rusak strategis yang setara, bahkan melampaui ancaman fisik. Kiamat digital adalah bentuk ekstrem dari ancaman nir-militer tersebut.
Ia bekerja secara senyap, sulit dideteksi sejak awal, dan dampaknya sering kali baru disadari ketika negara sudah berada dalam kondisi krisis.
Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik
Salah satu wajah paling berbahaya dari kiamat digital adalah runtuhnya kepercayaan publik. Di era media sosial dan kecerdasan buatan, informasi palsu dapat diproduksi dan disebarkan dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Deepfake, manipulasi narasi, dan operasi informasi lintas negara dapat menciptakan kebingungan massal.
Indonesia, dengan tingkat penetrasi media sosial yang sangat tinggi, menjadi sangat rentan terhadap serangan semacam ini. Ketika publik tidak lagi mampu membedakan fakta dan rekayasa, negara menghadapi krisis legitimasi. Dalam situasi krisis nasional, kondisi ini bisa berakibat fatal karena kebijakan negara ditolak, otoritas dilemahkan, dan konflik horizontal mudah tersulut.
Kiamat digital, dalam pengertian ini, bukan hanya soal teknologi yang rusak, tetapi juga tentang kebenaran yang kehilangan makna.
Baca juga: Membaca Peta Rivalitas Latihan Militer AS-China di "Panggung" Asia Tenggara
Risiko Modernitas Perspektif Teoretis
Fenomena kiamat digital dapat dipahami melalui Teori Risk Society yang dikemukakan Ulrich Beck. Teori ini menjelaskan bahwa masyarakat modern justru menghasilkan risiko baru dari kemajuan teknologi yang mereka ciptakan sendiri. Risiko tersebut bersifat global, tidak kasat mata, dan sulit dikendalikan oleh satu institusi.
Digitalisasi negara adalah contoh nyata dari manufactured risk. Sistem diciptakan untuk mengurangi ketidakpastian, tetapi pada saat yang sama menciptakan potensi kegagalan yang dampaknya jauh lebih luas. Ketika satu simpul sistem runtuh, seluruh jaringan dapat ikut jatuh.
Dalam konteks Indonesia, teori ini mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa kesiapsiagaan justru memperbesar risiko nasional. Negara yang terlalu percaya pada sistem digital, tanpa mekanisme cadangan non-digital, sesungguhnya sedang menumpuk bom waktu.
Kiamat digital juga memiliki dimensi geopolitik yang tidak bisa diabaikan. Infrastruktur digital, kabel laut, satelit, pusat data, dan perangkat lunak inti merupakan arena kontestasi kekuatan global. Indonesia berada di jalur strategis arus data internasional dan tidak sepenuhnya lepas dari dinamika tersebut.
Ketergantungan pada teknologi asing dan infrastruktur global menciptakan dilema kedaulatan digital. Dalam situasi konflik internasional atau ketegangan geopolitik, gangguan terhadap sistem digital nasional bisa terjadi tanpa Indonesia menjadi aktor utama konflik tersebut. Negara dapat menjadi korban tidak langsung dari pertarungan kepentingan global.
Membangun Ketahanan, Bukan Ketakutan
Menghadapi ancaman kiamat digital, respons negara tidak boleh bersifat panik atau reaktif. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma dari sekadar mengejar digitalisasi menuju membangun ketahanan digital nasional.
Ketahanan ini mencakup kesiapan teknis, kelembagaan, dan sosial. Sistem vital harus memiliki redundansi analog. Pengambilan keputusan strategis tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada algoritma. Literasi digital masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan nasional, bukan sekadar isu pendidikan.
Negara yang tangguh bukanlah negara yang paling canggih teknologinya, tetapi negara yang tetap mampu berfungsi ketika teknologi gagal.
Merdeka Ketergantungan
Kiamat digital bukan ramalan kehancuran, melainkan peringatan tentang rapuhnya negara modern di era ketergantungan teknologi. Bagi Indonesia, ancaman ini nyata karena menyentuh fondasi negara yaitu kepercayaan publik, kendali pemerintahan, dan keberlanjutan fungsi nasional.
Jika perang konvensional menguji kekuatan militer, maka kiamat digital menguji kedewasaan negara dalam mengelola kemajuan. Tanpa kesiapsiagaan, digitalisasi yang dimaksudkan untuk memperkuat negara justru dapat menjadi jalan menuju kelumpuhan senyap.
Dalam dunia yang semakin digital, ketahanan nasional bukan hanya soal senjata dan anggaran, tetapi tentang kemampuan negara menjaga kendali di tengah kompleksitas sistem yang ia bangun sendiri.
*Penulis Dr. Safriady S.sos, M.I.kom adalah pemerhati isu strategis, akademisi, praktisi media, pengajar di Sesko TNI AL dan BAIS, dan Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran.
Baca juga: Samudera Hindia arena baru kontes geopolitik dunia
