1Warga pedesaan dari Kabupaten Nagan Raya bersama mahasiswa membawa poster saat aksi menuntut penyelesaian sengketa lahan di kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (7/3). Mereka menuntut BPN Aceh, DPRA dan Gubernur Aceh segera menyelesaikan sengketa lahan, yakni penyerobotan tanah warga oleh perusahaan perkebunan PT Fajar Baizuri & Brother seluas 3.000 meter yang sudah berlangsung sejak tahun 1996. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/16.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.