ANTARA - Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan pelayanan terbaik bagi warga penyintas banjir yang membuat ulang dokumen kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga yang rusak karena banjir. Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe harus dilakukan dengan cepat dan tidak dipungut biaya. (Try Vanny S/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)