Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menyatakan hingga pekan pertama Oktober bahwa masih ada 17 gampong (desa) di Aceh yang masih belum melakukan proses penyaluran dana desa tahap satu dan dua.

"Beberapa minggu terakhir ini kita fokus pada penyaluran dana desa, ternyata sampai posisi Jumat kemarin masih ada 17 desa yang belum clear proses ini, artinya belum melakukan penyaluran dana desa dari rekening kabupaten/kota ke rekening desa," kata Kepala DPMG Aceh Azhari, Senin.

Baca juga: Bupati Ramli dukung proses hukum pelaku korupsi dana desa

Dia menjelaskan proses penyaluran dana desa dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota terbagi dalam tiga tahap, penyaluran tahap pertama mulai Januari hingga Juni sebanyak 20 persen, kemudian tahap kedua Maret hingga Juni pekan ke empat sebanyak 40 persen dan tahap ketiga mulai Juli hingga selesai sebanyak 40 persen.

"Jadi, 17 desa ini masih belum melakukan penyaluran tahap pertama dan tahap kedua, sedangkan ini sudah masuk proses penyaluran tahap ketiga. Jadi bagaimana nanti dengan proses penyerapannya," kata dia.

Baca juga: Wabup Aceh Tamiang: Segera ajukan pencarian dana desa tahap ke-3

Sebab itu, Azhari  sedang melakukan identifikasi penyebab beberapa desa yang terhambat pada proses penyaluran dana desa tersebut. Hal itu juga yang membuatnya melakukan rapat koordinasi dengan DPMG kabupaten/kota dalam mengawal hal tersebut.

"Setelah rapat koordinasi kemarin sudah ada beberapa kabupaten/kota yang merespon, dan mulai mengejar ketertinggalan. Dan kawan-kawan kita di kabupaten kota juga sedang mengkaji penyebab keterlambatan ini," kata dia.

Baca juga: Ombudsman: Pengelolaan dana desa harus transparan

Menurut dia, keterlambatan penyaluran dana desa yang tidak sesuai waktu tersebut sehingga kurang memberi nilai terhadap desa tersebut. Maka pertama sekali hal demikian yang harus perlu diperbaiki sehingga ke depan proses penyaluran dana desa tepat waktu.

"Ini lah yang kita coba identifikasi terus sehingga kita memastikan bahwa dana desa itu efektif. Sebelum kita menjawab manfaat dana desa itu, kita harus lihat efektif tidak proses penyaluran dan penyerapan dana desa itu," katanya.

Ke 17 desa yang belum selesai pada proses penyaluran dana desa tersebut seperti di kabupaten Pidie sebanyak delapan desa, sedangkan di kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, dan Aceh Singkil terbagi antara dua dan tiga desa yang belum menyelesaikan proses tersebut.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019