Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Jaya mensyaratkan Rp10 juta kepada para kandidat yang akan menjadi calon ketua KNPI setempat yang akan digelar pemilihannya pada 23 November 2019.

"Musyawarah Daerah (Musda) akan kita laksanakan pada 23 November mendatang, selain dukungan OKP dan pengurus kecamatan, kandidat juga disyaratkan menyetor uang Rp10 juta kepada Panitia," ujar Ketua KNPI Aceh Jaya, Maimun kepada Antara di Calang, Rabu (30/10).

Maimun menyampaikan, dana Rp10 juta itu selain untuk membantu kepanitian, juga menjadi indikator keseriusan calon dalam membangun organisasi pemuda ini ke depan.

"Sejauh ini belum ada yang protes, tapi bukan cukup dengan Rp10 juta saja sudah menjadi calon, masih ada banyak syarat lainnya, seperti bebas narkoba dan juga mampu membaca Al Quran, juga syarat daftar didukung oleh minimal 3 kecamatan dan 6 OKP," ungkap Maimun.

Maimun menambahkan, para calon dan syarat calon akan diverifikasi oleh Tim SC nantinya pada saat pendaftaran.

"Calon akan ditetapkan setelah diverifikasi termasuk test membaca Al Quran oleh tim yang dibentuk," tutur Maimun.

Maimun menyampaikan, pendaftaran direncanakan akan dibuka pada tanggal 10 November 2019, karena memberi waktu kepada para calon ketua untuk dapat mencari dukungan dari OKP dan kecamatan.

Muslim Arais salah sorang bakal calon Ketua KNPI Aceh Jaya yang juga akan maju menyampaikan bahwa dirinya tidak akan keberatan dengan syarat setoran dana Rp10 juta tersebut.

"Saya rasa sudah biasa dilakukan oleh orang lain seperti KADIN, Hipmi, mungkin untuk kontribusi, apalagi dana tetap KNPI Aceh Jaya sendiri juga belum ada, jangan sampai selesai acara terhutang panitia," ungkapnya.

Ia menyampaikan, dirinya siap maju kalau memang ada dukungan dari kawan-kawan  sebagai Ketua KNPI Aceh Jaya mendatang.

 

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019