Aceh Barat (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Aceh menyiapkan sekitar 40-an orang advokat (pengacara) guna mengawal kasus teror yang dialami TM Kurniawan, selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH)-Keadilan Indonesia Aceh Barat yang terjadi pada Jumat (4/4) dengan cara membakar mobil korban.
“Kita siapkan 40-an rekan advokat ini sebagai wujud solidaritas rekan sejawat, untuk memberikan dukungan kepada rekan kami, TM Kurniawan yang menjadi korban dalam kasus teror ini,” kata Ketua Peradi Aceh Zulfikar Sawang di Aceh Barat, Minggu.
Zulfikar Sawang mengatakan disiapkannya 40-an pengacara sebagai upaya untuk memberikan dukungan kepada korban TM Kurniawan, sehingga kasus tersebut nantinya dapat terungkap dengan jelas siapa pelakunya.
Peradi Aceh juga berharap kepada kepolisian di Aceh Barat agar dapat menuntaskan penyelidikan yang sedang berjalan, sekaligus mengungkap dan menangkap siapa pun pelakunya dalam kasus teror yang dialami oleh rekan mereka.
“TM Kurniawan ini rekan kami, kami berharap agar masalah ini dapat diusut dengan baik,” kata Zulfikar Sawang menambahkan.
Peradi Aceh juga mengapresiasi kinerja Polres Aceh Barat yang telah melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut, dan pihaknya mempercayakan pengusutan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus dimaksud.

Tidak ada Musuh
Sebelumnya, Ketua YLBH-KI Kabupaten Aceh Barat TM Kurniawan kepada wartawan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengaku selama ini dirinya tidak memiliki musuh dalam melaksanakan tugas advokasi.
Sebelum kejadian upaya pembakaran mobil miliknya yang diparkir di halaman rumah, TM Kurniawan mengatakan dirinya juga tidak pernah mendapatkan teror dari siapa pun.
Saat ditanyai apakah teror yang dia alami memiliki keterkaitan dengan tugas advokasi yang selama ini dilaksanakan di Aceh Barat, TM Kurniawan mengatakan tidak bisa menjawab pertanyaan awak media.
“ Itu (pertanyaan) sudah ke ranah penyelidikan, saya tidak bisa menjawabnya. Saya sudah serahkan semuanya ke kuasa hukum saya,” kata TM Kurniawan.
Seperti diketahui, aksi pembakaran mobil milik Ketua YLBH-KI Aceh Barat TM Kurniawan terjadi pada Jumat (4/4) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, setelah bagian pintu rumah korban digedor warga.
Aksi tersebut terjadi di kediaman korban berlokasi di ruas Jalan Bungong Jaroe, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Pasca kejadian, korban TM Kurniawan beserta isteri dan Tim YLBH-KI Aceh Barat juga membuat laporan ke Polres Aceh Barat.
Laporan tersebut diterima dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/60/IV/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.