Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan sudah memerintahkan Inspektur untuk memeriksa Tim Beasiswa BPSDM Aceh terkait seleksi administratif calon penerima beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2019.

"Pemeriksaaan ini dilakukan guna memastikan seluruh calon penerima beasiswa tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai calon penerima manfaat," kata Plt Gubernur Aceh di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Plt Gubernur Aceh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdul Gani terkait banyaknya laporan yang diterima dari banyak pihak terhadap ketidaksesuaian dalam seleksi administrasi calon penerima beasiswa Tahun 2019.

Baca juga: Plt Gubernur instruksikan seluruh dinas promosikan wisata Aceh

Ia mengatakan Plt Gubernur Aceh mendapat laporan dari banyak pihak yang menduga terjadi inkonsistensi dalam proses seleksi administrasi calon penerima beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2019.

"Pak Nova tidak menolerir inkonsistensi terhadap ketentuan persyaratan, maka memerintahkan Inspektur untuk melakukan pemeriksaan dan mendalaminya," kata Saifullah Abdul Gani.

Menurut dia Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh telah menetapkan syarat umum maupun syarat khusus untuk S1, S2, dan S3, namun pada sisi lain disinyalir ada yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Plt Gubernur Aceh intruksikan siaga bencana

Ia mengatakan Plt Gubernur Aceh telah memeritnahkan BPSDM untuk kembali kepada persyaratan yang sudah diumumkan dan menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten.

"Bagi yang tidak dapat memenuhi persyaratan, seperti TOEFL, IALTS, TOAFL, LoA, dan sejenisnya, tidak dapat diluluskan, sesuai instruksi Plt Gubernur," katanya.

Ia menambahkan semua ketentuan persyaratan beasiswa Pemerintah Aceh harus dipenuhi secara konsisten, dan tidak boleh terjadi diskriminasi dan calon yang tidak mampu memenuhi persyaratan tidak dapat diluluskan ke tahapan selanjutnya.

"Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah konsisten menjalankan Program Aceh Carong. Beasiswa Pemerintah Aceh merupakan hak bagi seluruh masyarakat Aceh yang memenuhi persyaratan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penyeleksiannya," katanya.
 

Pewarta: M Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019