Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Teuku Riefky Harsya mendorong agar percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Provinsi Aceh dapat semakin lebih baik.

"Hari ini, kita bersama-sama dengan teman-teman legislator dari Aceh, telah sepakat untuk mengawal kekhususan Aceh, agar dana otonomi khusus di Aceh agar dapat permanen dan berkelanjutan," kata Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPR RI perjuangkan dana otsus agar permanen

Pada Senin siang, Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) juga telah menandatangani nota kesepahaman tentang pembangunan dan penguatan otonomi khusus, keistimewaan dan sinergitas Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan implementasi seluruh isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh beserta aturan turunannya berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: PT Aceh Makmur Berdama ekspor 6.000 metrik ton CPO ke India

Riefky mengakui saat ini masyarakat Aceh sangat membutuhkan adanya dana otonomi khusus (otsus) agar percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di daerah ini agar semakin meningkat.

Selama ini, keberadaan dan pemanfaatn dana otsus Aceh juga sudah memberikan dampak positif terhadap penguatan ekonomi masyarakat paska bencana dan konflik.

Untuk itu, Teuku Riefky Harsya yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI bersama sejumlah legislator Aceh yang tergabung dalam di forum bersama (Forbes) DPR dan DPD RI bersama Pemerintah Aceh, berkomitmen akan memperjuangkan hal tersebut agar keselarasan pembangunan di daerah semakin lebih baik, maju, berkembang demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Aceh.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019