Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah memboyong Inspektur Aceh dan Inspektur kabupaten/kota se-Aceh untuk belakar Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah (MPKD).

“Kunjungan inspektur ke Gorontalo ini adalah untuk melihat langsung cara pelaksanaan sidag MPKD di daerah yang berhasil meraih peringkat ke-II Nasional terkait Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2019,” kata Sekda Aceh, Taqwallah di Gorontalo, Kamis.

Ia menjelaskan sebagai salah satu daerah yang meraih predikat terbaik dalam pelaksanaan MPKD, maka sangat layak para inspektur belajar ke Inspektorat Provinsi Gorontalo.

“ Saya imbau seluruh pejabat yang hadir untuk menggali pengetahuan dan belajar berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat di sini,” katanya.

Kasubbag Program dan Pelaporan Inspektorat Aceh, Rahmatsyah mengatakan saat ini banyak pelaporan-pelaporan hasil pemeriksaan yang sampai ke pihaknya namun belum tertangani.

“Kami berharap dengan kegiatan tersebut akan memberi pembelajaran dan masukan bagi kita, terkait kiat untuk penanganan terbaik terhadap pelaporan hasil pemeriksaan  yang selama ini ditangani,” kata Rahmatsyah.

Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo Iswanta menjelaskan salah satu kinerja yang dilakukan pihaknya tersebut dengan adanya aplikasi SILET (Sistem Elektronik Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) yang terintegrasi dengan e-SPT Tracking.

“Aplikasi tersebut menggambarkan proses perintangan penugasan sampai proses penyelesaian penugasan. Kita bisa monitor surat tugas ini tanggal berapa, sampai saat ini sudah berapa lama, dan posisinya sudah di mana, sehingga Inspektur sudah bisa memonitor jika ada laporan yang belum selesai,” kata Iswanta.

Iswanta juga menambahkan, terkait pelaksanaan sidang MPKD,  sidang ini sangat membantu dalam penyelesaian tuntutan kerugian daerah yang merupakan temuan dari hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Gorontalo dan BPK RI.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019