Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh  menyosialisasikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 melalui program Kampung Muslimin yang digagas oleh Bupati setempat H Ramli MS.

"Program kampung muslimin bukan hanya tentang ilmu agama Islam, akan tetapi juga terdapat pembinaan tentang wawasan kebangsaan oleh TNI, termasuk Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Bupati Aceh Barat Ramli MS saat mencanangkan Kampung Muslimin di Desa Alue Batee, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, Rabu.

Menurutnya, tujuan program kampung muslimin adalah untuk membesarkan agama Islam dengan cara memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait cinta tanah air, kesadaran hukum, nasionalisme serta aneka program pembangunan pengembangan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia menyatakan, ada tiga persoalan besar yang selama ini mengancam generasi muda di Aceh maupun di Indonesia pada umumnya di antaranya seperti peredaran narkoba, pergaulan bebas dan yang ketiga internet yang tidak sehat.

Untuk itu, ia berharap dengan pencanangan kampung muslimin juga dapat menangkal tiga hal tersebut sehingga generasi muda dapat terhindar dari perbuatan negatif yang tidak sesuai syariat Islam dan karakter bangsa Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Ena Herisna mengatakan sejak pertama sekali diluncurkan pada tahun 2018 lalu, saat ini sudah terdapat 48 desa dari 322 desa di Kabupaten Aceh Barat yang telah tetapkan dan dibina sebagai kampung muslimin.

Pihaknya menargetkan pada tahun 2022 mendatang, seluruh desa di Aceh Barat sudah menerapkan program kampung muslimin.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019