Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi pendampingan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayan publik.

"Pendampingan diberikan karena banyak pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pelayanan publik," kata Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Diah Natalisa di Banda Aceh, Selasa.

Diah Natalisa hadir ke Banda Aceh dalam rangka meluncurkan Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh. Mal pelayanan publik tersebut melayani 229 perizinan pemerintah maupun nonpemerintah.

Ia menyebutkan Kemenpan RB terus mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota meningkatkan pelayanan publik. Peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

"Mal pelayanan publik merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mal pelayanan publik ini untuk menyatukan layanan pemerintah menjadi satu pintu, sehingga pengurusan, baik perizinan maupun bukan menjadi lebih cepat," tutur Diah Natalisa.

Mal pelayanan publik mulai digagas pada 2017, di mana Jakarta dan Surabaya menjadi pilot percontohan. Dan kini, mal pelayanan publik sudah terbentuk di 17 pemerintah daerah. Termasuk di Kota Banda Aceh yang pertama di Provinsi Aceh.

Diah menyebutkan Kemenpan RB menargetkan 20 mal pelayanan publik pada 2020. Namun, target tersebut diyakini terlampaui mengingat banyak pemerintah daerah meminta pendampingan untuk menghadirkan mal pelayan daerah di wilayah mereka.

"Peningkatan pelayanan publik tersebut tergantung komitmen kepala daerah. Komitmen inilah menjadi kendala. Padahal, meningkatnya pelayanan publik tentu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah," kata Prof Diah Natalisa.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019