Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi Polresta Banda Aceh yang berhasil meraih indeks kepuasan pelayanan publik di atas rata-rata nasional.

"Dari hasil survei, indeks pelayanan publik Polresta Banda Aceh berada di angka 84,75. Sedangkan rata-rata nasional 81,77. Jadi, pelayanan publik di Polresta Banda Aceh sudah memuaskan masyarakat," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada peluncuran hasil survei kepuasan masyarakat terhadap kepolisian di Polresta Banda Aceh dan jajaran.

Wali Kota mengatakan dengan indeks memuaskan tersebut ikut mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, pelayanan publik tidak hanya diberikan pemerintah kota, tetapi juga instansi vertikal, termasuk kepolisian.

Aminullah Usman mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Upaya itu dibuktikan dengan membentuk mal pelayanan publik.

Di Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh tersebut ada 22 instansi, baik pemerintah kota maupun instansi vertikal memberikan layanan. Tujuan pembentukan mal pelayanan publik tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pemerintah.

"Pelayanan yang diberikan mal pelayanan publik di antara pengurusan perizinan dan nonperizinan seperti pelayanan pernikahan. Polresta Banda Aceh juga memberikan layanannya di tempat tersebut," kata Aminullah Usman.

Oleh karena itu, Wali Kota mendorong satuan kerja di lingkungan pemerintah kota maupun instansi vertikal memberikan pelayanan publik, sehingga masyarakat Kota Banda Aceh merasa puas terhadap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Polresta Banda Aceh telah membuktikan mampu memberi kan pelayanan publik memuaskan. Kami berharap semua instansi yang memiliki pelayanan publik juga melakukan hal serupa," kata Aminullah Usman.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019