Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menyatakan serapan anggaran pada 2019 mencapai 83,12 persen atau Rp184 miliar dari pagu anggaran Rp221,4 miliar.

"Kami terus mengevaluasi kinerja di mana saja yang masih menjadi persoalan terkait serapan anggaran ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKS Razuardi Ibrahim di Banda Aceh, Selasa.

Razuardi menyebutkan serapan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fisik dan nonfisik. Untuk fisik, sebagian besar digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Balohan, Sabang.

Menyangkut program Pelabuhan Balohan, Razuardi menyebutkan sudah di atas 85 persen. Diharapkan pembangunan pelabuhan tersebut selesai pada 2020 mendatang.

"Ketika kami masuk BPKS awal Januari 2019, progres pembangunan pelabuhan sekitar 27 persen. Dan di akhir Desember ini, progresnya sudah mencapai 85 persen," ungkap Razuardi Ibrahim.

Selain serapan anggaran, Razuardi menyebutkan sudah membenahi persoalan internal  BPKS, terutama pengelolaan sumber daya manusia, sehingga kinerja lembaga negara tersebut semakin baik.

"Sekarang ini, kerja sama di BPKS sudah menunjukkan hasil. Pelayanan administrasi sudah meningkat, kegiatan yang sempat diblokir sebelumnya, juga sudah diselesaikan," ungkap Razuardi Ibrahim.

Terkait kegiatan yang diblokir, Razuardi menyebutkan sudah diselesaikan melalui pembahasan teknis anggaran di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.

"Kegiatan yang sempat diblokir di antara Sabang Marine Festival. Kegiatan ini merupakan agenda nasional, melibatkan negara Thailand dan Malaysia. Pemblokiran ini sudah selesai bersama kegiatan lainnya," sebut Razuardi Ibrahim.

Persoalan lainnya menyangkut sertifikasi aset. Razuardi menyebutkan pihaknya sudah melengkapi administrasi pendukung keberadaan aset, terutama tanah.

"Tim kerja yang menangani aset mampu menyelesaikan 1.303 persil tanah aset BPKS. Selanjutnya, aset tanah tersebut dibuat sertifikatnya. Kami mengapresiasi tim kerja tersebut yang mampu menyelesaikan tugas sesuai target," kata Razuardi Ibrahim.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019