Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menyatakan sedang melakukan seleksi wawancara sebanyak 359 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati 2024.
“Seleksi wawancara ini kita jadwalkan dalam tiga hari dengan jumlah peserta sebanyak tiga ratusan yang tersebar di 23 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar,” kata Divisi SDM dan Parmas KIP Aceh Besar Mahyar Tasnim di Aceh Besar, Senin.
Ia menjelaskan peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut merupakan mereka yang dinyatakan lolos ujian tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ia mengatakan seleksi wawancara berlangsung selama tiga hari yakni dari 11 sampai 13 Mei 2024 dan setelah proses tersebut dilakukan, KIP Aceh Besar akan mengumumkan sepuluh besar di setiap kecamatan dalam kabupaten itu.
“Artinya, Anggota PPK yang dinyatakan lulus lima orang dan lima orang lainnya adalah cadangan. Mereka yang dinyatakan lulus akan ditetapkan pada 15 Mei dan selanjutnya pelantikan dilaksanakan pada 16 Mei 2024,” katanya.
Ia menambahkan adapun jumlah anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Besar sebanyak 115 orang yang tersebar di 23 kecamatan dalam kabupaten itu.
Pilkada di Aceh Besar di gelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024.