Banda Aceh (ANTARA) -
Sekitar 150 mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh (AMMPPA) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh pada Senin.
Aksi ini merupakan respon dugaan tindak pidana korupsi dana hibah korban konflik Aceh tentang penyaluran bantuan budidaya ikan dan pakan runcah oleh BRA (Badan Reintegrasi Aceh) dengan anggaran sebesar Rp15 miliar pada APBA Tahun Anggaran 2023.
Syahril mengungkapkan program yang dilakukan BRA perlu dilakukan secara transparan untuk menghapuskan dugaan kecurangan yang terjadi di lapangan.
“Kegiatan pengadaan benih ikan mudah sekali untuk dimanipulasikan karena penerima bantuannya nanti bisa disulap mulai dari pertama itu by name by address (nama dan alamat) yang diserahkan langsung oleh dewannya. Selanjutnya di lapangan mereka bisa menyiasatinya dengan hanya mengambil dokumentasi. Semua bentuk bantuannya itu, harus diusut tuntas apalagi dalam bentuk pengadaan barang dan jasa,” jelas Syahril.
Siti Febrianti salah satu mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan, meminta Pj Gubernur Aceh Bustami untuk menyelesaikan kasus korupsi ini dan meminta pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab.
Sementara itu, Yusrizal, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh mewakili gubernur menemui massa yang sudah berorasi di depan kantor.
“Subtansi aspirasi yang disampaikan pada hari ini sudah kami terima dan kami pastikan diketahui dan sampai kepada bapak Gubernur,” kata Yusrizal.
Namun, tanggapan tersebut tidak memuaskan para demonstran sehingga sempat terjadi ricuh di depan kantor gubernur. Para demonstran yang memaksa masuk ke dalam kantor gubernur.
Penulis: Naily Jannati, mahasiswa FISIP Komunikasi USK