Pertamina memasarkan bahan bakar minyak ramah lingkungan biosolar B30 di Provinsi Aceh mulai pada 2020 mendatang.

"Selain Aceh, B30 juga mulai dipasarkan di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau," kata Manajer Unit Komunikasi dan CSR Marketing Operation Region (MOR) I Pertamina Roby Hervindo dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Kamis.

Roby Hervindo menyebutkan proyek percontohan uji coba program B30 dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara yaitu Fuel Terminal Medan Group. Fasilitas ini menyuplai B30 kepada 256 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Fuel Terminal Medan Group telah menyalurkan 47 ribu kiloliter B30. Hingga kini, uji coba bahan bakar minyak tersebut tidak menemui kendala," kata Roby Hervindo.

Roby Hervindo menyebutkan penyaluran B30 tersebut merupakan komitmen Pertamina mengembangkan energi baru terbarukan. B30 merupakan bahan bakar jenis diesel yang berasal dari campuran solar dengan minyak kelapa sawit. 

B30 merupakan bahan bakar minyak ramah lingkungan, emisi gas buang memiliki tingkat pencemaran rendah tanpa mengurangi performa kendaraan bermotor.

Roby Hervindo mengatakan penerapan B30 tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku saat ini. Harga mengacu indeks pasar minyak solar berdasarkan Perpres Nomor 24 Tahun 2016. 

"B30 memiliki campuran yang dapat membersihkan saluran pembakaran dengan mengangkat endapan sisa pembakaran kendaraan, sehingga memiliki pembakaran relatif bersih dan ramah lingkungan," kata Roby Hervindo.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019