Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada perusahaan tambang batu bara di daerah ini, agar segera menimbun bekas lobang galian tambang yang kini dibiarkan menganga.

Ada pun lokasi galian batu bara yang sampai saat ini masih dibiarkan terbuka dan menjadi kolam genangan tersebut berlokasi di kawasan Alue Buloh, Macah, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

“Dampak dari banyaknya kolam bekas galian batu bara ini sudah menyebabkan ternak warga mati akibat terjatuh ke dalam lobang galian, ini sangat memprihatinkan,” kata Teuku Raja Keumangan, Rabu.

Berdasarkan laporan dan informasi yang ia terima, lobang bekas galian material batu bara di daerah Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, jumlahnya sangat banyak dengan kedalaman diperkirakan mencapai puluhan meter.

Kondisi tersebut juga menyebabkan petani dan peternak di daerah tersebut ketakutan karena bekas lobang tersebut kini belum pernah ditimbun, setelah dikeruk sejak tahun 2015 lalu.

Teuku Raja Keumangan juga mengakui pihaknya akan mengambil sikap apabila bekas galian tersebut tidak segera ditutup pada awal Januari 2020, serta akan melaporkan persoalan lingkungan tersebut kepada intansi terkait karena hal ini termasuk dalam kategori perusakan lingkungan.

“Kami tidak pernah mempersoalkan investasi, akan tetapi, masalah lingkungan harus diselamatkan karena lobang bekas galian batu bara yang dibiarkan terbuka tersebut sudah sangat meresahkan dan menakutkan bagi masyarakat di Nagan Raya,” tegasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020