PT Pegadaian Syariah Aceh mengajak masyarakat di provinsi setempat untuk memanfaatkan program nabung emas yang ada di perusahaan tersebut karena emas merupakan salah satu investasi yang aman.

"Bagi masyarakat yang belum berinvestasi emas maka dapat segera memanfaatkan produk yang ada di pegadaian salah satunya nabung emas. Anda tidak perlu memiliki uang dalam jumlah besar, minimal Rp54 ribu sudah bisa memiliki emas," kata Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan di Banda Aceh, Minggu.

Ia menjelaskan untuk meningkatkan masyarakat memanfaatkan program nabung emas yang dimiliki perusahan milik BUMN tersebut, PT Pegadaian Aceh akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di provinsi setempat.

"Kami bertekad untuk meningkatkan sosialisasi kepemilikan emas baik melalui nabung emas dan juga program cicilan emas," katanya.

Ia menjelaskan emas merupakan instrumen investasi yang paling aman dan masih direkomendasikan pada tahun 2020 mengingat harga terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Ferry yang juga Ketua Forum Komunikasi BUMN Aceh menjelaskan ada beberapa alasan untuk memulai investasi emas khususnya bagi warga yang belum memiliki tabungan emas seperti tergolong murah dan investasi tersebut cocok untuk pemula atau generasi milenial sekarang sebab nilai awal tidak membutuhkan modal besar.

Kemudian investasi emas cenderung aman dan minim risiko karena harga logam mulia tersebut memiliki trend stabil dan cenderung mengalami kenaikan dalam setiap tahun.

"Harga emas cenderung naik setiap tahunnya dan nilai yang akan terima juga akan bertambah," katanya.
Ia mengatakan dengan sejumlah keunggulan yang dimiliki tersebut maka masyarakat yang ada di provinsi Aceh dapat menyambangi langsung kantor PT Pegadaian yang ada di Aceh untuk memanfaatkan produk program cicilan dan tabungan emas.

Ia menyebutkan saat ini PT Pegadaian memiliki sebanyak 61 outlet yang tersebar di 23 kabupaten/kota yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020