Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat pada periode Januari-Desember 2019 terdapat 597 pasien yang ditangani Pukesmas alami ganguan kesehatan jiwa.

“Untuk tahun 2019 ada mengalami penambahan sebanyak 40 orang jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya,” kata kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati kepada sejumlah wartawan di Blangpidie, Kamis.

Sebagaimana data dimiliki Dinas Kesehatan Abdya pada tahun 2018 angka orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah tersebut sekitar 557 orang, kemudian mengalami penambahan tahun 2019 menjadi 597 orang.

Menurut Safliati, setiap Puskesmas di daerahnya menangani pasien dengan kriteria dan jumlah yang bervariasi. Ada yang mengalami peningkatan ataupun penambahan dan ada juga terjadinya penurunan.  

Salah satu contohnya seperti di Puskesmas Lembah Sabil, dimana pada tahun 2018 lalu petugas kesehatan setempat menangani sebanyak 48 pasien mandiri, 13 pasien bantuan dan 2 pasien ketergantungan.

Sementara pada tahun 2019 bertambah menjadi 50 pasien mandiri, berkurang pasien bantuan menjadi 9 dan 2 pasien ketergantungan.

“Begitu juga dengan Pukesmas-pukesmas lain di Kabupaten Abdya. Ada yang mengalami peningkatan ataupun penambahan dan ada juga terjadinya penurunan,” kata Safliati.

Safliati menyebutkan saat ini pasien yang mengalami ganguan kesehatan jiwa tersebut ada yang berada di rumahnya sendiri dan ada juga sedang dalam proses pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.

“Kami dari Dinas Kesehatan Abdya rutin melakukan home visit atau kunjungan untuk melihat kondisi pasien-pasien itu,” tuturnya.

Kendatipun sering dilakukan kunjungan petugas kesehatan daerah, namun peran dari keluarga sangat dibutuhkan untuk kesembuhan pasien.

“Keluarga harus berperan aktif dalam mengontrol keseharian pasien, terutama tidak membiarkan para ODGJ dalam kondisi sedih,” kata Safliati.

"Mereka itu harus ceria, kalau sedih bisa kambuh lagi. Begitu juga dengan konsumsi obat harus dijaga tepat waktu, karena obat itu sangat membantu kejiwaan pasien. Jangan malas ambil obat. Apalagi diberikan gratis,” katanya.

Kadis Kesehatan Abdya tersebut juga mengimbau agar masyarakat tidak membiarkan pasien ganguan kesehatan jiwa berkeliaran, karena dapat berbahaya bagi pasien sendiri ataupun orang lain.

“Saya minta masyarakat untuk tidak membiarkan ODJG berkeliaran di jalan-jalan ataupun di tempat umum lainnya. Biarkan mereka duduk di rumah saja. Tolong jaga mereka dengan baik,” pintanya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020