Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra di Aceh Utara, Kamis, mengatakan korban bernama Abdul Halim (54), warga Desa Meunasah Ara, Kecamatan Lhoksukon. Korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa sekira pukul 16.00 WIB.
"Mengetahui adanya sesosok mayat, saksi langsung memberitahukan kepada warga setempat dan diteruskan kepada Polres Aceh Utara," katanya.
Menurut keterangan masyarakat, korban mengalami gangguan mental atau mengalami masalah kejiwaan (ODGJ).
Dari keterangan anak korban, kata Agus, sebelumnya korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Banda Aceh pada Juli 2022, namun korban melarikan diri rumah sakit tersebut.
"Aktivitas sehari-hari korban sering terlihat di seputaran Lhoksukon. Saat ini, jenazah sudah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarganya untuk difardhu kifayahkan," tutup Agus Riwayanto Diputra.