Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Kota Banda Aceh mendesak Kapolda Aceh untuk menginvestigasi motif pengeroyokan wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Teuku Dedi Iskandar yang bertugas di Meulaboh, Aceh Barat.

Ketua DPC PWA, Khairul Anwar mengatakan 
kasus yang nimpa Teuku Dedi Iskandar diguga pelakunya telah mensusun strategi sebelum melakukan aksi pengeroyokan tersebut. 

Namun pasca insiden itu terjadi, baru muncul isu yang dikaitkan dengan hutang piutang antara korban dengan pelaku.

“Polda Aceh harus investigasi, apa motif pengeroyokan yang menimpa Teuku Dedi Iskandar. Apakah motifnya utang-piutang, atau ada berkaitan dengan pemberitaan,” katanya di Banda Aceh, Selasa.

Dia menyebutkan Kapolda Aceh harus mengusutkan hingga tuntas pelaku pengeroyakan terhadap insan Pers tersebuut. Bahkan saat kejadian pengeroyokan disaksikan Kasubbag Humas Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani.

“Kapolda Aceh betul-betul serius dalam menangangani kasus pengeroyokan terhadap insan Pers. Juga membeberkan ke publik, siapa pelaku utama pengeroyokan terhadap Teuku Dedi Iskandar, kasus kekerasan dan pengancaman insan Pers dua kali terjadi di Meulaboh,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, kasus yang nimpa Teuku Dedi Iskandar diguga sengaja diluncurkan ke publik, untuk pengalihan isu atas berita dugaan pengancaman terhadap wartawan Modus Aceh. Kata dia, apalagi Dedi juga sebelumnya ikut memberikan komentar di media atas peristiwa yang dialami Aidil, wartawan Modus Aceh.

“Aksi pengeroyokan tersebut merupakan pembungkaman nyata terhadap kebebasan pers di Aceh. Ini menjadi catatan hitam bagi dunia jurnalistik di Aceh," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020