Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim menginstruksikan Wabup Muslizar dan Sekretaris daerah agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawas pupuk, sehingga proses penyaluran pupuk bersubsidi menjadi tepat sasaran.

"Berhubung saya sedang melaksanakan ibadah umrah, maka saya instruksikan kepada Pak Wabup, Sekdakab, Asisten yang membidangi, dan Kadis Pertanian Abdya terkait hal-hal sebagai berikut,” tulis Bupati Akmal di media sosial dipantau Antara di Blangpidie, Selasa.

Adapun yang pertama, Bupati Akmal meminta Wabup dan Setdakab agar melakukan komunikasikan dengan Forkopimkab Abdya, utamanya Kapolres, Dandim, dan Kajari untuk membahas sistem pengawasan pupuk bersubsidi secara intensif di daerah tersebut.

“Termasuk bagaimana mengefektifkan tim pengawas pupuk bersubsidi, atau bila diperlukan bentuk Satgas pengawasan pupuk,” katanya.

Kedua, lanjutnya, bila dibutuhkan anggaran tim ini, baik tim pengawas maupun Satgas, maka Sekdakab agar mencari sumbernya dan bila tidak ada, maka Bupati Akmal menyarankan agar dipinjam dulu anggaran operasional kepala daerah.

“Nanti kita luruskan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan,” kata Bupati Akmal.

Ketiga, lanjutnya, baik tim pengawas maupun Satgas, agar menyediakan dan mempublikasikan kotak pengaduan, atau nomor khusus WA pengaduan, atau mekanisme lain yang memudahkan masyarakat mengadu, sehingga dengan cepat Pemerintah daerah meresponnya.

Sedangkan langkah keempat Wabup bersama Setda dan Asisten agar membuat pertemuan dengan distributor pupuk, transporter, agen dan penyalur untuk memudahkan komunikasi dan pengawasan.

Kemudian, sistem penyaluran pupuk bersubsidi tersebut bersifat jatah bulanan. Oleh karena itu, kepala daerah meminta untuk cari cara agar Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) bisa membeli dan memborong pupuk bersubsidi di luar musim tanam, sehingga stok pupuk musim tanam selanjutnya bisa tersedia di desa-desa.

“Ini untuk menjaga stok pupuk selalu ada dan tidak dibawa keluar Abdya meski dengan alasan di luar musim tanam. Jadi, bila ada kendala di Perbup dana desa untuk tujuan ini, sepulang umrah Perbup akan saya ubah,” demikian Akmal Ibrahim.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020