Banda Aceh, 21/5 (Antaraaceh) - Pemkot Banda Aceh menertibkan warung internet (warnet) yang beroperasi di kota itu sebagai upaya pemerintah mencegah beredarnya situs-situs pornografi.
"Sampai dengan saat ini kami masih menemukan beberapa warnet yang belum terblokir situs-situs pornografi," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi Dishubkominfo Kota Banda Aceh Jailani di Banda Aceh, Rabu.
Upaya penertiban warnet tersebut didukung Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), dengan mendatangi sejumlah usaha warnet yang dikelola masyarakat.
Ia menjelaskan, dari sembilan warnet yang didatangi maka lima diantaranya  ditemukan tidak memblokir situs pornografi oleh pemiliknya.
"Kita juga membawa tim teknis jaringan Dishubkominfo Kota Banda Aceh, dan langsung memblokir situs-situs yang dapat merusak moral tersebut," katanya menjelaskan.
Jailani juga mengimbau pengusaha warnet agar mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Dan jika tidak dipatuhi maka Pemkot Banda Aceh melalui instansi terkait akan mencabut izin usaha warnet tersebut.
Dalam razia tersebut, kata dia tim penertiban Dishubkominfo Kota Banda Aceh juga memeriksa kelengkapan suarat izin usaha warnet dan standarisasi yang telah di tetapkan pemerintah setempat.
Standasisasi tersebut sesuai Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2010 tentang pengawasan dan petunjuk operasional kegiatan usaha jasa layanan internet.
"Kami  juga menemukan warnet yang tidak memenuhi standar seperti dinding sekat pembatas yang dibuat terlalu tinggi, dan monitor yang menghadap ke dinding," kata Jailani menjelaskan.

Pewarta: Pewarta : Hayatullah Zubaidi

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014