Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menahan tiga pelajar pelaku pembacokan dengan menggunakan celurit yang terjadi di jalan raya Salaman-Purworejo, tepatnya di Dusun Sledegan, Desa Sriwedari, Salaman, Kabupaten Magelang.

Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto di Magelang, Kamis, menyabutkan ketiga pelajar tersebut berasal dari salah satu SMK di Kota Magelang, yakni BH (18) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kemudian PNM (18) warga Desa Bulukerto, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang dan AHM (18) warga Kelurahan Jurangombo, Kota Magelang.

"Ketiga pelajar tersebut berhasil diamankan polisi di rumahnya masing-masing beserta barang bukti berupa tiga buah celurit," katanya.

Ia menuturkan ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku utama pembacokan terhadap korban BSA (18) pelajar sebuah SMK swasta Kota Magelang, warga Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, saat tawuran pelajar di wilayah Salaman.

Eko menyampaikan kejadian pada Rabu (15/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Ketiga tersangka melakukan pembacokan terhadap korban pada bagian punggung dan paha sehingga korban mengalami luka cukup serius.

Setelah kejadian pembacokan tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang dengan hasil penangkapan kedua pelaku yakni PNM dan BH pada Sabtu (18/1). Kemudian Minggu (19/1) berhasil mengamankan satu pelaku AHM.

"Meskipun berstatus pelajar kami tetapkan sebagai tersangka karena ketiganya sudah dewasa. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," ujarnya.

Tersangka BH mengaku melakukan pembacokan terhadap korban bersama kedua rekannya yang lain pada bagian punggung dan kaki pada saat tawuran.

"Korban sempat terjatuh lalu kami bertiga langsung membacok korban dan kami tinggal lari," ungkapnya.

Pewarta: Heru Suyitno

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020