Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh menargetkan seluruh bidang tanah di daerah itu baik tanah negara maupun tanah garapan bisa terdata dengan jelas.

Sekretaris Daerah Bener Meriah Haili Yoga dalam pertemuan membahas subjek dan objek redistribusi tanah di Redelong Selasa mengatakan tanah-tanah negara atau tanah garapan yang dikuasai oleh masyarakat sejak lama ke depannya bisa mendapat legalitas dalam bentuk sertifikat tanah.

Baca juga: Pria mengaku petugas KPK di Bener Meriah dilaporkan ke polisi

"Sertifikat ini nantinya bisa dimanfaatkan sebagai alat bukti perlindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin juga mensahkan nama-nama pemilik tanah yang diusulkan oleh BPN dan disetujui Pak Bupati untuk menjadi sertifikat," katanya.
 
Untuk itu Haili Yoga juga mengharapkan agar para camat di daerah itu bisa berinovasi tentang bagaimana pendataan awal dilakukan guna mengukur setiap bidang tanah produktif di setiap desa dalam wilayah kecamatan masing-masing.

Baca juga: Puluhan hektare lahan padi dan jagung di Samar Kilang Bener Meriah gagal panen

"Kalaulah masing-masing kecamatan sudah memulai, beri contoh satu saja, berarti bila 10 kecamatan ada 10 contoh sebagai sampel. Maka desa yang lain bisa belajar dan sharing dengan contoh yang sudah ada," tutur Haili Yoga.

"Sehingga Bener Meriah ke depannya bisa menjadi kabupaten yang berbasis data, tidak lagi menurut kita, tapi sudah menurut data," ucapnya lagi.

Baca juga: Polisi usut penumpukan limbah B3 di RSUD Bener Meriah

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Penataan Pertanahan BPN Provinsi Aceh Akhyar Tarfi.

Dia mengaku sependapat dengan Haili Yoga untuk mengedepankan pendataan setiap bidang tanah agar menjadi satu data.

"Hari ini kita harus samakan persepsi terkait dengan data, ini yang sedang kita bangun di BPN. Dan ini menjadi dasar bagi kita dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," kata Akhyar Tarfi.

Dia mengharapkan pada tahun 2021 seluruh bidang tanah di Bener Meriah sudah terdaftar dan satu data.

Menurutnya juga ada banyak program yang dicanangkan oleh Kanwil BPN Aceh untuk mewujudkan hal itu.

"Dan kami melihat hari ini antusiasme dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sangat baik. Bener Meriah salah satu kabupaten yang memiliki perhatian sangat besar dalam rangka memastikan kembali hak-hak atas tanah masyarakat dalam bentuk legalitas sertifikat dan tentunya nanti akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," sebut Akhyar Tarfi.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020