Seorang pria mengaku petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bener Meriah dilaporkan ke polisi oleh Pemkab setempat.

Pria KPK gadungan tersebut adalah SS (42) warga Kampung Belang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Aceh.

SS dilaporkan ke polisi oleh Pemkab Bener Meriah melalui Bagian Hukum Setdakab setempat karena dianggap telah membuat keresahan dan indikasi melakukan upaya pemerasan serta penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai petugas KPK.

Baca juga: Pengakuan Bupati Bener Meriah pernah didatangi seorang mengaku KPK

Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, Jumat, mengatakan bahwa pelaporan terhadap SS adalah karena pertimbangan dan kekhawatiran akan aktifitas pria tersebut yang bisa menimbulkan korban oleh tipu dayanya.

"Kita melaporkan dengan aduan upaya penipuan terhadap Bupati Bener Meriah. Tapi nanti jika ada pihak-pihak lain yang dirugikan itu biar polisi yang mengembangkannya," kata Samusi Purnawira Dade.

Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi dalam hal ini memang mengakui ia pernah bertemu SS dengan mengaku-ngaku sebagai petugas KPK.

Sarkawi juga menyampaikan bahwa pertimbangan pihaknya untuk melaporkan SS ke polisi adalah karena kekhawatiran akan aktifitas pria tersebut bisa menimbulkan korban lain di daerah itu.

"Jadi kita menyayangkan, kenapa ada kelompok atau siapapun yang mengatasnamakan KPK untuk mencari keuntungan pribadi," kata Tgk Sarkawi baru-baru ini.

"Kita percaya KPK itu punya sistem untuk penegakan hukum, tapi yang kita lihat kemarin itu adalah upaya-upaya yang sebaliknya, bertabrakan dengan hukum, tidak sesuai dengan koridor begitu," tuturnya lagi.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020