Polisi Sektor Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menangkap seorang pemuda di daerah itu serta mendapati sabu dan alat isap saat tersangka diciduk di rumahnya, Rabu malam.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil di Lhoksukon Kamis mengatakan tersangkanya berinisial An (26), pemuda daerah itu.

Baca juga: Polisi Aceh Utara tangkap empat pria terlibat jaringan narkoba

"Dia ditangkap di rumahnya Rabu (5/2) sekitar pukul 19.30 WIB, dan didapati barang bukti di antaranya satu paket sabu serta alat isap," terang M Jamil.

Dikatakan penangkapan ini bermula saat personel Polsek Seunuddon mendapat informasi bahwa adanya seorang pemuda diduga sedang mengonsumsi sabu di rumahnya di sebuah gampong di daerah tersebut.

Baca juga: Nyamar jadi pembeli, polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Timur

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut serta melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti di antaranya 1 paket kecil sabu dan satu perangkat alat isap berupa bong," jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Seunuddon guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020