Sebanyak 17 wartawan senior menerima Press Card Number One (PCNO) atau kartu pers nomor satu tahun 2020 dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Kartu keanggotaan tertinggi sebagai bentuk penghargaan khusus itu diserahkan oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari saat syukuran puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad.
"Pemilihan penerima PCNO dilakukan oleh satu tim juri yang dibentuk PWI Pusat, dan kemudian diputuskan dalam rapat pleno PWI Pusat," ujar Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi saat mengumumkan nama penerima PCNO yang turut dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Atal mengatakan PCNO hanya diberikan kepada wartawan senior berusia 50 tahun ke atas, yang telah lebih 30 tahun mengabdikan dirinya di dunia jurnalistik dan memang dianggap layak menerimanya.
"Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan kepada insan pers yang telah menunjukkan kinerja profesional, berdedikasi, pengorbanan kepada dunia pers, kemerdekaan pers dalam tahun-tahun pengabdiannya," tutur Atal.
Pemberian PCNO juga menyimbolkan upaya masyarakat pers untuk memperhatikan orang-orang yang patut menjadi teladan dengan prestasi yang dicapai dan diharapkan dapat menjadi inspirasi insan pers muda sekaligus melanjutkan jejak emas mereka.
"Kriterianya di antaranya menghasilkan karya jurnalistik yang diakui di tingkat nasional, terlebih lagi di internasional, dan secara konsisten berkarya setidaknya dalam kurun waktu 25 tahun," katanya.
Kemudian juga secara konsisten berkontribusi membela kemerdekaan pers lewat gagasan karya dan kiprahnya memajukan SDM pers Indonesia melalui keterlibatan pribadi, organisasi, lembaga ataupun dalam melakukan pelatihan.
Pemberian kartu pers istimewa telah dimulai sejak HPN 2010 di Palembang. Tradisi tahunan ini kemudian berlanjut di HPN 2011 di Kupang, HPN 2012 di Jambi, HPN 2013 di Sulut.
Di HPN 2014 di Bengkulu tidak diberikan, kembali diadakan pada HPN 2015 di Kepri, HPN 2016 di NTB.
Hingga dua tahun berturut-turut di HPN 2017 di Ambon dan HPN 2018 di Sumatera Barat absen. Baru di HPN 2019 di Surabaya dan tahun ini HPN Kalsel kembali dilanjutkan.
Adapun 17 orang penerimanya di HPN kali ini yaitu Rusdiansyah Aras dari Kaltim Post, Ketua DKP PWI Sumsel H Kurnati Abdullah, Ketua PWI Bidang Advokasi H Ocktaf Riady, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar, Tri Putra Toana dari Harian Mercusuar Sulawesi Tengah, IGMB Dwikora Putra dari Pemimpin Redaksi Warta Bali dan Ketua PWI Bali, Ketua PWI Sumut H Hermansyah, Wawan Djuwarna dari Harian Pikiran Rakyat dan pengurus PWI Pusat, Penasehat PWI Pusat DR Eduard Depari.
Selanjutnya Aat Surya Safaat mantan Dirpem LKBN ANTARA, Wakil Ketua PWI Jaya Tubagus Adhi, Pengurus PWI Pusat Abdul Munib, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua PWI Riau H Helmi Burman, Bendahara PWI Riau Oberlin Marbun, Sekretaris DKP PWI Riau H Fedri Jaswir, serta Wakil Ketua PWI Riau H Novrizon Burman.
Pada kesempatan yang sama, PWI Pusat juga memberikan apresiasi khusus kepada seorang wanita bernama Taty Fatimah Mansur yang telah bekerja mengabdi selama 50 tahun di organisasi PWI.*
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Kartu keanggotaan tertinggi sebagai bentuk penghargaan khusus itu diserahkan oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari saat syukuran puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad.
"Pemilihan penerima PCNO dilakukan oleh satu tim juri yang dibentuk PWI Pusat, dan kemudian diputuskan dalam rapat pleno PWI Pusat," ujar Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi saat mengumumkan nama penerima PCNO yang turut dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Atal mengatakan PCNO hanya diberikan kepada wartawan senior berusia 50 tahun ke atas, yang telah lebih 30 tahun mengabdikan dirinya di dunia jurnalistik dan memang dianggap layak menerimanya.
"Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan kepada insan pers yang telah menunjukkan kinerja profesional, berdedikasi, pengorbanan kepada dunia pers, kemerdekaan pers dalam tahun-tahun pengabdiannya," tutur Atal.
Pemberian PCNO juga menyimbolkan upaya masyarakat pers untuk memperhatikan orang-orang yang patut menjadi teladan dengan prestasi yang dicapai dan diharapkan dapat menjadi inspirasi insan pers muda sekaligus melanjutkan jejak emas mereka.
"Kriterianya di antaranya menghasilkan karya jurnalistik yang diakui di tingkat nasional, terlebih lagi di internasional, dan secara konsisten berkarya setidaknya dalam kurun waktu 25 tahun," katanya.
Kemudian juga secara konsisten berkontribusi membela kemerdekaan pers lewat gagasan karya dan kiprahnya memajukan SDM pers Indonesia melalui keterlibatan pribadi, organisasi, lembaga ataupun dalam melakukan pelatihan.
Pemberian kartu pers istimewa telah dimulai sejak HPN 2010 di Palembang. Tradisi tahunan ini kemudian berlanjut di HPN 2011 di Kupang, HPN 2012 di Jambi, HPN 2013 di Sulut.
Di HPN 2014 di Bengkulu tidak diberikan, kembali diadakan pada HPN 2015 di Kepri, HPN 2016 di NTB.
Hingga dua tahun berturut-turut di HPN 2017 di Ambon dan HPN 2018 di Sumatera Barat absen. Baru di HPN 2019 di Surabaya dan tahun ini HPN Kalsel kembali dilanjutkan.
Adapun 17 orang penerimanya di HPN kali ini yaitu Rusdiansyah Aras dari Kaltim Post, Ketua DKP PWI Sumsel H Kurnati Abdullah, Ketua PWI Bidang Advokasi H Ocktaf Riady, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar, Tri Putra Toana dari Harian Mercusuar Sulawesi Tengah, IGMB Dwikora Putra dari Pemimpin Redaksi Warta Bali dan Ketua PWI Bali, Ketua PWI Sumut H Hermansyah, Wawan Djuwarna dari Harian Pikiran Rakyat dan pengurus PWI Pusat, Penasehat PWI Pusat DR Eduard Depari.
Selanjutnya Aat Surya Safaat mantan Dirpem LKBN ANTARA, Wakil Ketua PWI Jaya Tubagus Adhi, Pengurus PWI Pusat Abdul Munib, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua PWI Riau H Helmi Burman, Bendahara PWI Riau Oberlin Marbun, Sekretaris DKP PWI Riau H Fedri Jaswir, serta Wakil Ketua PWI Riau H Novrizon Burman.
Pada kesempatan yang sama, PWI Pusat juga memberikan apresiasi khusus kepada seorang wanita bernama Taty Fatimah Mansur yang telah bekerja mengabdi selama 50 tahun di organisasi PWI.*
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020