Anggota Polsek Idi Tunong terpaksa melumpuhkan AR (27) warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, hingga tewas, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba karena berusaha kabur dan melawan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi Rabu mengatakan penangkapan AR pada Selasa (11/2) pukul 01.00 WIB itu bermula ketika dari personel Polsek Idi Tunong didatangi CT (istri AR) memberikan informasi bahwa suaminya sedang berada di rumah kawanya di Gampong Buket Tekueh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Seorang warga ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan

Memperoleh informasi tersebut personel Polsek Idi Tunong bersama dengan CT menuju serta menunjukkan lokasi di mana AR berada.

Namun mengetahui kedatangan petugas, AR mencoba melarikan diri. Melihat targetnya berusaha kabur, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali, namun AR terus berlari.

Ia sempat terhenti dan saat petugas berupaya memborgolnya, justru AR melawan dan mendorong petugas sehingga terjatuh di saluran air.

"AR terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Tidak mau kehilangan targetnya lepas, anggota Polsek Idi Tunong kembali memberikan tembakan peringatan akan tetapi tidak diindahkan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AR," kata Eko Widiantoro.

Baca juga: Terjadi kecelakaan bus dengan truk, sopir truk tewas ditempat

Selanjutnya AR dibawa ke Puskesmas Idi Tunong untuk mendapatkan pertolongan, namun saat petugas Puskesmas sedang berusaha memberikan pertolongan, nyawa AR tidak tertolong.

"Selain sebagai DPO Satres Narkoba Polres Aceh Timur, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainya seperti pencurian (Laporan Polisi Polsek Idi Tunong) dan pemerkosaan (Laporan Polisi Satreskrim Polres Aceh Timur)," pangkas Eko Widiantoro.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020