Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi mengeluarkan Surat Edaran untuk ikut menyukseskan sensus penduduk tahun 2020 di daerah itu.
Sarkawi menginstruksikan kepada seluruh jajarannya baik kepala SKPK, camat, reje kampung, termasuk Ormas dan segenap lapisan masyarakat di daerah itu untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskan sensus penduduk tahun 2020.
Dalam Surat Edarannya bernomor 510/91 tertanggal 21 Januari 2020 tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi menyebutkan pentingnya kegiatan tersebut untuk memperoleh data parameter demografis sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.
"Sensus penduduk bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karateristik penduduk Indonesia, membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik 10 tahun kedepan," sebut Sarkawi dalam Surat Edarannya.
Selain itu dijelaskan bahwa data parameter demografis penduduk yakni terkait fertilitas, mortalitas, dan migrasi sangat diperlukan untuk menentukan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.
Sementara sensus penduduk tahun 2020 disebutkan akan dilakukan dalam dua tahapan.
Tahap pertama akan dimulai pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020 untuk pendataan secara online, yaitu masyarakat dapat secara aktif mengisi data kependudukan melalui laman resmi https://sensus.bps.go.id.
Sedangkan untuk tahap kedua akan dimulai pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Tahap ini adalah untuk verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian sensus secara online.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Sarkawi menginstruksikan kepada seluruh jajarannya baik kepala SKPK, camat, reje kampung, termasuk Ormas dan segenap lapisan masyarakat di daerah itu untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskan sensus penduduk tahun 2020.
Dalam Surat Edarannya bernomor 510/91 tertanggal 21 Januari 2020 tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi menyebutkan pentingnya kegiatan tersebut untuk memperoleh data parameter demografis sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.
"Sensus penduduk bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karateristik penduduk Indonesia, membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik 10 tahun kedepan," sebut Sarkawi dalam Surat Edarannya.
Selain itu dijelaskan bahwa data parameter demografis penduduk yakni terkait fertilitas, mortalitas, dan migrasi sangat diperlukan untuk menentukan proyeksi penduduk dan indikator SDGs.
Sementara sensus penduduk tahun 2020 disebutkan akan dilakukan dalam dua tahapan.
Tahap pertama akan dimulai pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020 untuk pendataan secara online, yaitu masyarakat dapat secara aktif mengisi data kependudukan melalui laman resmi https://sensus.bps.go.id.
Sedangkan untuk tahap kedua akan dimulai pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Tahap ini adalah untuk verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian sensus secara online.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020