Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh Zainal Arifin Lubis menyatakan dukungan pemerintah kabupaten/kota akan mempercepat pelaksanaan pembayaran non tunai melalui strandar nasional QR code pembayaran atau quick response code Indonesian standard (QRIS).

"Pembayaran dengan sistem non tunai dengan menggunakan standar QR code untuk masyarakat tradisional akan sangat mudah dan lebih cepat dibanding dengan pembayaran tunai," katanya di Kantor BI Provinsi Aceh di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan penggunaan QRIS sangat aman dan memudahkan masyarakat bertransaksi serta transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Ia mengatakan QRIS UNGGUL mengandung makna Universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Zainal menjelaskan untuk mempercepat implementasi Provinsi Aceh dan Banda Aceh sebagai Smart City, pihaknya akan terus memperbanyak transaksi dengan menggunakan cara non tunai yakni dengan penggunaan QRIS.

Menurut dia pembayaran non tunai yang sudah berjalan saat ini yakni di Pelabuhan Ulee Lheu dan pada tahun 2020 akan diperluas untuk pasar tradisional Peunayong, Pasar Aceh, Terminal Batoh, pasar moderen dan juga Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar.

"Kita dalam waktu dekat juga akan menggelar pameran QRIS di Banda Aceh," katanya.

Ia menambahkan transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari lembaga standar yang disetujui Bank Indonesia.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020