Sebanyak 12 nelayan Myanmar yang ditangkap karena diduga mencuri ikan di Perairan Lhokseumawe diisolasi di Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh.

Kepala PSDKP Lampulo Basri di Banda Aceh, Jumat, mengatakan isolasi sebagai langkah antisipasi virus corona dari warga negara asing.

"Kendati dinyatakan sehat, namun mereka perlu disolasi untuk sepekan ke depan. Isolasi ini merupakan prosedur antisipasi virus corona," kata Basri.

Ke-12 nelayan Myanmar tersebut ditempatkan di sebuah bangunan di kompleks PSDKP Lampulo. Dalam masa isolasi, mereka ditempatkan dalam ruang tanpa dilengkapi peralatan khusus pencegahan virus corona.

Basri mengatakan secara umum kondisi kesehatan mereka sehat. Mereka sudah berada di laut selama delapan hari sebelum ditangkap. Mereka ditangkap pada Selasa (10/4).
 
"Kami akan pantau terus selama mereka dalam masa isolasi. Selama masa tersebut, penyidik PSDKP juga memeriksa mereka untuk melengkapi berkas pencurian ikan yang diduga mereka lakukan di perairan Indonesia," kata Basri.

Ke-12 nelayan Myanmar tersebut merupakan anak buah kapal penangkap ikan berbendera Malaysia. Mereka ditangkap kapal patroli KP Hiu 12 di perairan Selat Malaka, Landas Kontinen Indonesia, pada 10 Maret 2020 pukul 06.35 WIB.

Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut yakni PKFB 1099 dengan enam anak buah kapal dan PKFB 776, juga dengan enam anak buak kapal. Dari kedua kapal tersebut diamankan barang bukti ikan campuran masing-masing 1,3 ton dan 950 kilogram.

"Kini, kedua kapal tersebut diamankan di Langsa. Sedangkan anak buah kapal dan nakhodanya dibawa ke Banda Aceh untuk pemberkasan perkara. Nantinya, perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langsa," kata Basri.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020