Tim buser Satreskrim Polres Aceh Jaya menangkap tiga pelaku diduga terlibat praktik prostitusi online atau daring yang merebak di kabupaten tersebut.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, Jumat, mengatakan ketiganya ditangkap di kawasan Kota Calang, Jumat (20/3) pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Martunis diciduk polisi

Baca juga: Seorang pria ditemukan tewas tergantung di pinggir sungai di Aceh Utara

"Ada tiga terduga pelaku diamankan. Seorang di antaranya diduga mujikari yang menawarkan jasa prostitusi. Praktik tersebut juga melibatkan anak di bawah umur," kata Iptu Bima Nugraha Putra.

Perwira pertama Polri itu menyebutkan saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Curi kotak amal, pria di Lhokseumawe ditangkap polisi

Penangkapan tiga terduga pelaku prostitusi online berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut personel Polres Aceh Jaya ditugaskan untuk menyelidikinya

"Personel melakukan penyamaran dan mengincar target selama seminggu dan baru hari ini para terduga pelaku diamankan," kata Iptu Bima Nugraha Putra.

Baca juga: Polisi Lhokseumawe ringkus dua tersangka hipnotis
 

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020