Lembaga Bantuan Hukum Kontak Intra Advokasi (LBH-Kontra) mendesak Pemerintah Aceh menyediakan tempat khusus untuk penanganan wabah COVID-19, mereka menyarankan agar gedung Banda Aceh Convention Hall difungsikan sebagai pusat penanganan virus tersebut.

"Pemerintah sudah bisa memikirkan tempat khusus penanganan COVID-19 dibAceh, mengingat sudah adanya korban meninggal yang positif corona dan ODP yang semakin hari terus bertambah," kata Direktur Eksekutif LBH Kontra Deri Sudarma SH di Banda Aceh, Jumat.

Dia menilai pemisahan tempat penanganan sangat penting dilakukan Pemerintah Aceh. Menurutnya penyebaran virus itu sangat rentan terjadi terhadap pasien umum lainnya, jika penanganan COVID-19 tidak di tempat khusus. 

"Kita percaya terhadap tenaga medis kita, hanya saja untuk antisipasi adanya human eror dalam hal penanganan wabah ini sehingga menimbulkan masalah baru nantinya, mengingat kesadaran masyarakat kita terhadap penyebaran virus ini masih sangat kurang," katanya.

Menurut dia, penggunaan gedung Banda Aceh Convention Hall menjadi pilihan terbaik, mengingat letak gedung yang sangat stategis, juga mudah untuk dijangkau. Gedung itu dapat dijadikan satu pilihan mengingat aksesnya juga dekat dengan RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

"Dengan difungsikan tempat khusus kerja tenaga medis bisa fokus dan lebih maksimal, juga mengurangi kekhawatiran masyarakat untuk berobat RSUD Zainoel Abidin," katanya.

Disamping itu LBH-Kontra juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 di provinsi paling barat Indonesia.

"Semoga upaya preventif terus kita lakukan dengan mengedukasi bahaya wabah yang sedang melanda negeri kita sembari berdoa kepada Allah SWT semoga semua ini cepat berakhir mengingat bulan suci Ramadhan tidak lama lagi," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020