Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Jumat (27/3) malam menolak merawat seorang pasien dengan status orang dalam pantauan (ODP) yang mengalami demam tinggi, saat dibawa oleh petugas Puskesmas Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Informasi yang diterima, pasien yang dibawa menggunakan satu unit ambulans tersebut dalam keadaan sakit dan demam tinggi setelah pulang dari Malaysia.

“Benar, pasien dengan status ODP yang sempat dirujuk ke RSUD Nagan Raya saat ini sudah dibawa ke Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dr Dedi Apriadi, Jumat tengah malam.

Dedi menjelaskan, sebelumnya pasien dengan kondisi demam tinggi tersebut sempat direkomendasikan oleh petugas kesehatan di Puskesmas Beutong, Kabupaten Nagan Raya, agar dirujuk ke rumah sakit, setelah kembali dari Malaysia sejak sepuluh hari lalu.

Bahkan, pasien berstatus dalam pantauan tersebut juga meresahkan masyarakat karena selama masa pemantauan dan karantina mandiri, pasien ini diduga tidak mematuhi larangan dan imbauan pemerintah, dan berkeliaran di pemukiman masyarakat.

“Karena sudah membuat masyarakat resah karena berkeliaran, makanya pasien ini kemudian dirujuk ke rumah sakit. Apalagi kondisinya sudah demam tinggi,” kata dr Dedi Apriadi menambahkan.

Sebelum dirujuk, pihak Puskesmas Beutong juga sudah menghubungi manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya bahwa akan merujuk seorang pasien ODP karena kondisinya sudah tidak membaik.

“Saya belum bisa pastikan apakah pasien ini memang ditolak oleh petugas rumah sakit atau tidak. Namun yang jelas pasiennya memang tidak sempat diturunkan dari ambulans saat tiba di rumah sakit,” kata Dedi Apriadi.

Hingga menjelang Jumat tengah malam, pasien malang tersebut sudah berada di Gedung PSC Nagan Raya guna menunggu instruksi terbaru.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Doni Asrin yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum mendapatkan informasi penolakan rawat jalan oleh petugas instalasi gawat darurat, terhadap seorang pasien berstatus ODP.

Ia juga menolak memberikan keterangan pers dan menyarankan agar pewarta melakukan upaya konfirmasi kepada Juru Bicara Gugus Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya, dr Dedi Apriadi.

“Mohon maaf bang, saya tidak bisa memberi keterangan. Saat ini konfirmasi hanya dilayani satu pintu melalui juru bicara,” kata Doni Asrin.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020